Suara.com - Direktur riset SETARA Institute, Halili Hasan, menyoroti Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang belum memberikan respons terkait kasus perusakan tempat ibadah jemaah Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat. Menurutnya, Tito sangat lembek terkait hal tersebut.
"Bahwa kemendagri terutama pak Mendagri menteri Tito itu sampai detik ini tidak memberikan pernyataan. Tapi secara umum kalau kita lihat respons Kementerian Dalam Negeri ini bisa kita anggap itu pihak di pusat yang paling lembek lah," kata Halili dalam konferensi pers bersama Komnas HAM secara daring, Senin (6/9/2021).
"Jadi menteri dalam negeri paling lembek merespons tragedi 3 September itu," sambungnya.
Halili menyampaikan, jika dilihat ada dua perspektif dalam dari konflik atau pelanggaran kebebasan beragama. Pertama perspektif makro yang kedua perspektif makro mikro.
Baca Juga: Dianggap jadi Biang Kerok Kasus Intoleransi, Komnas HAM Desak SKB 3 Menteri Dicabut
"Dalam artian kalo kita cek tentang kebebasan beragama dalam keyakinan pemerintah daerah itu aktor real pelanggaran kebebasan beragama. Jadi konteks makro semacam itu kementerian dalam negeri memang berada dalam posisi tidak boleh tidak dia harus mengambil peran yang besar gitu ya," tuturnya.
Kedua soal perspektif makro kejadian di Sintang buka terjadi secara mendadak atau spontan. Menurutnya, hal itu telah terjadi secara resultan.
"Pasal 29 ayat 2 tegas mengatakan bahwa negara menjamin tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadah menurut kepercayaan masing-masing. Masjid itu bagian dari peribadatan yang secara subtansi embeded kepada hak konstitusional dalam memeluk agama," tandasnya.
Diserbu Setelah Salat Jumat
Diketahui, Masjid Ahmadiyah di Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) dirusak oleh ratusan orang setelah salat Jumat.
Baca Juga: Diduga Direncanakan, Aparat Dinilai Gagal Cegah Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang
Massa yang datang dan menghancurkan masjid, menggunakan berbagai alat mulai dari kayu, bambu, hingga batu. Masjid itu merupakan tempat ibadah milik Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI). Bangunan masjid terletak di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat.