Suara.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mencanangkan "ASN Berakhlak" dan mengukuhkan "Agen Perubahan", di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Senin (6/9/2021).
Pencanangan ASN Berakhlak dilakukan dengan menyematkan pin kepada Inspektur Jenderal Ekatmawati, Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKTrans), Aisyah Gamawati dan Sekretaris Ditjen Pembangunan Desa dan Perdesaan, Rosyidah Rachmawati. Halim juga menyematkan pin kepada dua Agen Perubahan.
Sekretaris Jenderal, Taufik Madjid dalam laporannya mengatakan, Presiden, Joko Widodo meluncurkan nilai dasar/core Values ASN, yakni “Berakhlak” dan Employer Branding-nya "Bangga Melayani Bangsa", yang bertujuan untuk menyeragamkan nilai-nilai dasar ASN, baik di pusat maupun daerah.
"Pencanangan Core Values Aparatur Sipil Negara “Berakhlak” berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaftif, kolaboratif di lingkungan Kemendes PDTT, sebagai bentuk komitmen dari unsur pimpinan dan seluruh jajaran pegawai dalam mendukung dan mensukseskan kebijakan pemerintah," kata Taufik.
Tujuan dibentuknya Agen Perubahan adalah untuk memberi kesempatan kepada ASN sebagai agen perubahan yang akan berperan sebagai katalis, penggerak perubahan, pemberi solusi, mediator, penghubung, dan teladan bagi seluruh pegawai di Kemendes PDTT.
Seleksi calon Agen Perubahan 2021 telah dilaksanakan pada 12-16 Agustus 2021 secara bertahap. Sebanyak 143 orang diusulkan oleh UKE 1.
Setelah seleksi tahap III, tim penilai yang diketui Dirjen PEID, Harlina Sulistyorini menetapkan 20 Agen Perubahan Kementerian, yang selanjutnya ditetapkan melalui Keputusan Menteri Desa, PDTT Nomor: 85 Tahun 2021 tentang Agen Perubahan di Lingkungan Kemendes PDTT.
Halim dalam arahannya menyampaikan rasa syukurnya, karena Kemendes PDTT terus bekerja untuk wujudkan visi Presiden Joko Widodo yang terkait reformasi birokrasi, karena hal ini jadi kata kunci untuk percepatan menuju Indonesia Maju.
Halim mengatakan, kata "akhlak" dinilai sangat baik dan substansif, yaitu merupakan perintah Presiden Joko Widodo untuk segera dicanangkan dan diaplikasikan di kementerian/lembaga.
Baca Juga: Berpakaian Adat Dayak, Mendes PDTT Hadiri Upacara HUT Kemerdekaan secara Virtual
"Berakhlak merupakan akronim berorientasi pelayanan, akuntabel, kompoten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif," kata Doktor Honoris Causa dari UNY ini.