Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) Muhammad Farhan merasa prihatin atas pembebasan Saiful Jamil yang malah dirayakan hingga diundang menjadi bintang tamu pada program TV. Pasalnya, kemeriahan penyambutan bebasnya Saiful Jamil dari Lapas Cipinang menyingkirkan rasa peduli terhadap pasca trauma yang dialami korban.
Saiful Jamil resmi bebas murni setelah menjalani masa hukuman delapan tahun penjara atas dua perkara di mana salah satunya ialah kasus pencabulan. Penyambutan bak raja dan diundang ke dalam program TV tersebut sontak menuai kritik dari masyarakat.
"Saya sangat prihatin atas euforia pembebasan SJ yang merupakan pelaku pedofilia, bahkan disorot di media seperti 'dielu-elukan', sementara itu tidak ada satupun yang berusaha menengok kondisi pasca trauma sang korban," kata Farhan dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/9/2021).
Farhan sendiri telah menghubungi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk meminta semua lembaga penyiaran nasional tidak menayangkan apalagi mengikat kontrak kerja dengan SJ yang disebutnya sebagai pelaku pedofilia.
Selain itu, ia juga meminta masyarakat untuk turut ambil bagian dalam kontrol sosial guna menyadarkan stasiun tv nasional. Menurutnya, imbauan KPI saja tidak cukup untuk menghentikan upaya stasiun TV.
"Tekanan masyarakat untuk boikot SJ (Saipul Jamil) lebih efektif dan lebih didengar oleh televisi nasional, daripada imbauan KPI. Maka saya ajak masyarakat untuk lakukan kontrol sosial dan tekanan publik kepada televisi Nasional yang mengabaikan tanggung jawab sosialnya."
Jangan Glorifikasi Pelaku Pedofil
Sebelumnya, KPI meminta stasiun televisi peka dan memahami rasa trauma korban pelecehan orientasi seksual Saipul Jamil.
Lembaga penyiaran publik itu meminta seluruh lembaga penyiaran televisi untuk tidak melakukan amplifikasi dan glorifikasi (membesar-besarkan dengan mengulang dan membuat kesan merayakan) tentang pembebasan Saiful Jamil dalam isi siaran.
Baca Juga: Ini Istilah Psikologi yang Tepat Untuk Menyebut Saipul Jamil, Bukan Pedofilia
Permintaan ini disampaikan KPI untuk merespon sentimen negatif publik terkait pembebasan dan keterlibatan yang bersangkutan di beberapa program acara TV.