Suara.com - Fakta baru terungkap di balik kasus pembunuhan wanita berinisial LD (21) di Hotel Picasso Inn, Cilandak, Jakarta Selatan. Terungkap bahwa pelaku berinisial AA (21) merupakan teman kencan korban.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021). Azis menyebut keduanya berkenalan melalui aplikasi MiChat.
"Berhubungan melalui aplikasi MiChat janjian dan kemudian bertemu pada malam hari itu dan baru bertemu untuk pertama kalinya," ungkap Azis.
Sementara itu, Azis menyebut korban meninggal dunia akibat dicek. Hal ini diketahui berdasar hasil autopsi dan dikuatkan oleh pengakuan pelaku.
Baca Juga: Cemburu pada Istri, Ayah Tiri Habisi Nyawa Bayi Ditinggal di Rumah Kosong
"Ada tanda-tanda kekerasan terutama di bagian leher dan penyebab singkatnya untuk sementara mati lemas kekurangan oksigen. Ini sinkron dengan yang disampaikan oleh pelaku di mana dia cara membunuhnya atau cara mematikan atau melumpuhkan korban yaitu dengan cara dicekik," beber Azis.
Selain membunuh korban, AA diketahui pula turut membawa barang berharga LD. Beberapa di antaranya kartu ATM dan handphone.
Kekinian, AA telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Tanpa Busana
LD sebelumnya ditemukan tewas tanpa busana di kamar mandi Hotel Picasso Inn pada Sabtu (4/9) sore. Berdasar hasil penyelidikan awal LD ketika itu disimpulkan tewas dibunuh.
Baca Juga: Pembunuh Perempuan di Hotel Cilandak Ditangkap, Pelakunya Warga Bojonggede
Selanjutnya, tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pada Minggu (5/9) dini hari pelaku yang merupakan pria berinisial AA ditangkap di Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Terduga pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 01:00 WIB, di Bojonggede," pungkas Azis.