Daftar Online BPUM 2021: Syarat Dapat BLT UMKM dan Linknya

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 06 September 2021 | 13:49 WIB
Daftar Online BPUM 2021: Syarat Dapat BLT UMKM dan Linknya
Daftar Online BPUM: Syarat Dapat BLT UMKM dan Linknya (instagram/dinasppkukm)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabarnya, ratusan ribu UMKM akan mendapatkan BLT UMKM melalui program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang disalurkan melalui BRI dan BNI. Lalu bagaimana cara daftar online BPUM UMKM ini?

Kalau kamu adalah salah satu UMKM yang terdampak pandemi Covid-19, simak 3 link daftar online BPUM terbaru berikut ini. Pastikan catat tanggalnya supaya tidak ketinggalan, karena pendaftaran bakal ditutup 13 September 2021.

Kuota BPUM Terbaru

Sebelum menjelaskan link dan cara daftar online BPUM UMKM ini, Anda juga perlu tahu berapa kuota BLT UMKM untuk tahap terbaru ini.  

Baca Juga: Pemkab Banyuwangi Tegaskan Tak Ada Pemotongan BLT UMKM

Seperti diketahui pada Banpres BPUM tahap 3, bahwa akan ada 3 juta UMKM yang dapat BLT dari Kemenkop UKM. Penyaluran BLT UMKM tersebut dilakukan sejak bulan Juli 2021 kemarin. Namun berdasarkan data terkini, jumlah penerima Banpres BPUM tahap 3 baru menyentuh angka 2 juta UMKM. Itu artinya, masih ada ratusan ribu UMKM berkesempatan untuk mendapatkan BPUM.

Secara total di tahun 2021 ini, ada 12,8 juta UMKM yang dapat Banpres BPUM. Dari jumlah tersebut, 9,8 juta di antaranya sudah mendapatkan BLT di semester I 2021. Adapun besaran Banpres BPUM di 2021 ditetapkan sebesar Rp 1,2 juta, memang lebih kecil dibanding BLT UMKM 2020 yang mencapai Rp 2,4 juta per penerima.

Sementara itu, berdasarkan rilis Kemenko Perekonomian pada 30 Agustus 2021, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mencatat, bahwa realisasi BPUM baru 11,84 juta UMKM atau pelaku usaha mikro. 

Senada dengan hal itu, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyampaikan realisasi penyaluran BPUM 2021 sudah mencapai Rp 14,21 triliun atau 92,35 persen dari total senilai Rp 15,36 triliun.

Realisasi penyaluran BPUM senilai Rp 14,21 triliun tersebut diperuntukkan untuk 11,84 juta pelaku usaha mikro. Itu artinya masih ada sisa kuota 1 juta UMKM yang belum mendapatkan BPUM.

Baca Juga: Pendaftaran BPUM 2021 DKI Dibuka Lagi, Ini Syarat dan Kriteria Penerimanya

Syarat Dapat BPUM

Berikut ini adalah beberapa syarat untuk daftar online BPUM atau BLT UMKM yang perlu diperhatikan:

  • WNI, dibuktikan dengan NIK KTP dan memiliki usaha mikro.
  • Bukan sebagai anggota ASN, TNI, POLRI, dan pegawai BUMN/BUMD.
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari bank atau KUR.

Sebelum melakukan daftar online BPUM UMKM, silakan cek daftar penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id:

  • Buka link eform.bri.co.id untuk rekening BRI atau banpresbpum.id bagi BNI. Pengecekan situs ini bisa dilakukan dari smartphone, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet.
  • Lalu masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan.
  • Klik "CARI", maka data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.

Link Daftar Online BPUM atau BLT UMKM

Daftar online BPUM atau BLT UMKM memiliki cara yang berbeda di setiap daerah. Hal itu tergantung pada kebijakan dinas koperasi dan UKM setempat.

Setidaknya Suara.com telah merangkum beberapa link daftar online BPUM yang dapat Anda coba sesuai daerah tempat tinggal. Berikut 3 link daftar online BPUM tahap 3 yang dapat diakses melalui smartphone, komputer, maupun laptop. 

  1. DKI Jakarta: https://www.instagram.com/p/CTV6t5apurE/  
  2. Gresik, Jawa Timur: https://docs.google.com/forms/d/1PTbcZ2xcQmHa4ZEmHzuE6R5j7PfkfOGmjyBzHT6XFJg/viewform?edit_requested=true  
  3. Sidoarjo, Jawa Timur: https://sipraja.sidoarjokab.go.id/index.php  

Demikian informasi seputar daftar online BPUM UMKM di 3 kabupaten/kota yang tersebar di provinsi Jawa Timur dan DKI Jakarta.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI