Suara.com - Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, bahwa peristiwa perusakan tempat ibadah jemaah Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat bukan lah kejadian yang terjadi secara tiba-tiba. Aksi tersebut sudah terprediksi sebelumnya.
"Kasus Sintang ini sebenarnya bukan kasus yang mendadak. Kasus Sintang ini adalah kasus yang sudah bisa kami duga eskalasinya," kata Anam dalam konferensi pers secara daring, Senin (6/9/2021).
Anam mengatakan, beberapa minggu yang lalu sebelum peristiwa pengerusakan terjadi pihaknya telah mengirimkan surat kepada Polda Kalimantan Barat. Pertama, memang untuk mencegah terjadinya konflik di sana terjadi.
"Untuk meminta dua hal, hal yang pertana adalah memang bertanggung jawab atas eskalasi tersebut menghentikan mengupayakan dengan maksimal menghentikan eskalasi mencegah konflik dan sebagainya," ungkapnya.
Komnas HAM juga meminta agar Kapolres Sintang untuk dievaluasi jajaran Polda Kalimantan Barat seiring naiknya eskalasi.
Kemudian hal yang kedua, Anam mengatakan, pihaknya bersama Komisioner Komnas HAM lainnya sudah coba membangun ruang dialog untuk mencegah konflik terjadi.
"Karena memang peristiwa ini bukan peristiwa yang ujug-ujug enggak ada eskalasi yang lihat ini eskalasi yang sudah dilihat duluan kami juga sudah mengupayakan pak Beka juga mengupayakan membangun basis dialog kami mengupayakan untuk mempertegas teman-teman kepolisian untuk bertanggung jawab," tuturnya.
Lebih lanjut, ia cukup menyayangkan lantaran kepolisian di Sintang khususnya juga Polda Kalimantan Barat tidak bisa melakukan upaya preventif yang maksimal dalam membaca konflik yang terjadi.
"Oleh karenanya kami menganggap nih sekarang itu tidak bisa dilakukan secara maksimal oleh Polda di sana," tandasnya.
Baca Juga: Polisi Kalbar Tentukan Status Tersangka Perusak Masjid Ahmadiyah Sintang 1x24 Jam
Diserang usai Salat Jumat