Suara.com - Anggota Komisi I DPR Fraksi Nasdem M. Farhan meminta kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar meminta semua lembaga penyiaran nasional menghentikan tayangan yang menampilkan Saipul Jamil.
Hal itu tidak terlepas dari Siapul Jamil yang merupakan pelaku kekerasan seksual, meski sudah bebas dari penjara.
"Maka saya sebagai anggota Komisi I, sesuai kewenangan dan bidang kerja, telah meminta kepada KPI Pusat untuk meminta semua lembaga penyiaran nasional tidak menayangkan apalagi mengikat kontrak kerja dengan SJ (Saiful Jamil) yang merupakan pelaku pedofilia," kata Farhan kepada wartawan, Senin (6/9/2021).
Farhan mengaku sangat prihatin atas euforia yang ditampilkan saat Saipul Jamil bebas dari penjara. Ia mengingatkan bahwa hal itu harus menjadi perhatian khusus mengingat Saipul Jamil merupakan pedofilia.
"Bahkan disorot di media seperti dielu-elukan, sementara itu tidak ada satupun yang berusaha menengok kondisi pasca trauma sang korban," kata Farhan.
Menurutnya adanya ajakan boikot melalui petisi terhadap Saipul Jamil dari masyarakat layak disambut positif dan didukung.
"Sikap ini menunjukan bahwa sebagian masyarakat sudah menunjukan kesadaran dan keberpihakan kepada upaya menegakan keadilan dalam kasus-kasus kekerasan atau pelecehan seksual," kata Farhan.
Ia memandang saat ini masyrakat juga harus memberi dukungan kuat terkait Rancangan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Mengingat undang-undang tersebut mengatur upaya pencegahan, penanggulangan, penindakan, pembinaan dan rehabilitasi kasus pelecehan dan kekerasan seksual.
Sementara itu, anggota Komisi I DPR Bobby Rizaldi dari Fraksi Golkar mengatakan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) perlu mendengarkan aspirasi masyarakat agar televisi tidak lagi menayangkan Saipul Jamil usai dirinya bebas dari penjara.
Baca Juga: Kiky Saputri Tegaskan Tak Akan Undang Saipul Jamil, Talent Lapor Pak dan Produser Sepakat
Bobby menilai petisi boikot Saipul Jamil yang sudah dibubuhkan tanda tangan lebih dari 300 ribu menjadi gambaran bahwa masyarakat mengalami keresahan. Karena itu KPI perlu mendengar masukan masyarakat.