Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah tidak lagi menampilkan nomor induk kependudukan (NIK) milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai di situs remsi mereka. Hal itu usai kejadian bocornya sertifikat vaksin milik sang kepala negara.
Selain nama Jokowi, KPU juga melakukan take down terhadap NIK milik peserta pemilihan presiden pada 2019 dari situa resmi mereka, salah satunya ialah Prabowo Subianto.
"Itu sudah kita take down, sudah kita turunkan," kata komisioner KPU Ilham Saputra di Kompleks Parlemen DPR, Senin (6/9/2021).
Ilham menjelaskan, ditampilkannya NIK milik Jokowi maupun Prabowo sudah atas persetujuan mereka saat pencalonan sebagai presiden pada Pilpres 2019.
Menurut Ilham keterbukaan data NIK milik Jokowi dan Prabowo itu menjadi bagian dari masyarakat dalam mengenal para calon ketika Pemilu 2019.
"Pencalonan itu memang melalui persetujuan si calon (presiden) untuk bisa dipublikasi. Jadi penulisan itu sudah persetujuan dari calon, ketika itu Pak Jokowi dan Pak Prabowo," ujar Ilham.
Karena itu Ilham memandang tersebarnya NIK dari situs resmi KPU bukan merupakan siaru kebocoran data. Mengingat tampilan NIK itu memang atas persetujuan sebelumnya.
"Saya kita tidak ya. Karena itu KPU bagian dari tugas kami untuk melakukan, setelah bertanya kepada pasangan calon apakah itu ingin dipublikasikan atau tidak," kata Ilham.
Info NIK Ada di Situs KPU
Baca Juga: Viral Sertifikat Vaksin Presiden Jokowi di Twitter, Bagaimana Solusinya?
Sertifikat Vaksinasi Covid-19 milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa diakses bebas di aplikasi PeduliLindungi. Pemerintah menilai kalau sertifikat tersebut mudah diakses karena nomor induk kependudukan (NIK) milik Jokowi tersedia pada situs Komisi Pemilihan Umum (KPU).