Suara.com - Mendekati masa pensiun Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto pada November 2021, Presiden Jokowi sampai dengan saat ini belum juga mengajukan nama penghanti Hadi.
Hal itu diketahui dari belum adanya surat presiden terkait pergantian Panglima TNI kepada DPR. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad berujar bahwa sampai pada Jumat (3/9) tidak ada surpes masuk.
"Sampai dengan saat ini, sampai dengan hari Jumat itu surpresnya belum sampai ke DPR," kata Dasco di Kompleks Parlemen DPR, Senin (6/9/2021).
Sebagai pimpinan DPR, Dasco sendiri hanya menunggu pengajuan nama dari Jokowi terkait Panglima TNI. Mengingat keputusan pergantian Panglima TNI memang hak prerogatif presiden.
"Ya kan kalau menurut kami tergantung kepada presiden melihat urgensinya. Kalau presiden memandang perlu cepat, ya kan pasti akan segera dikirim. Di DPR itu kan gak lama," ujar Dasco.
Ia menjelaskan nantinya mekanisme pemilihan Panglima TNI yang baru akan dilakukan melalui Komisi I DPR. Tentu mekanisme di DPR itu dilakukan apabila presiden sudah mengirimkan surpres.
"Di Bamus lalu kemudian di Paripurna kan untuk ditugaskan di komisi terkait dalam hal ini Komisi I. Lalu kemudian diadakan fit and proper. Lalu kemudian balik lagi disampaikan kepada presiden. Menurut saya itu gak terlalu lama," kata Dasco.
KSAD Andika Disebut jadi Calon Panglima
Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon mengatakan bahwa kemungkinan pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto di kursi Panglima TNI ialah KSAD Jendeal Andika Perkasa.
Baca Juga: Andika Perkasa Disebut Bakal Jadi Panglima TNI, Dudung Gantikan Posisi sebagai KSAD
Sebagaimana diketahui Hadi akan memasuki masa pensiun. Kendati begitu sampai saat ini belum ada kepastian siapa nama pengganti Hadi.