Biarkan Murid Salah Pakai Masker saat Belajar, Guru SDN 05 Jagakarsa Tak Dijerat Sanksi

Senin, 06 September 2021 | 12:24 WIB
Biarkan Murid Salah Pakai Masker saat Belajar, Guru SDN 05 Jagakarsa Tak Dijerat Sanksi
Biarkan Murid Salah Pakai Masker saat Belajar, Guru SDN 05 Jagakarsa Tak Dijerat Sanksi. Ilustrasi uji coba sekolah pembelajaran tatap muka (PTM) di Jakarta. [Antara/Hafidz Mubarak A]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan terdapat pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan para guru di SDN 05 Jagakarsa, Jakarta Selatan saat Pembelajaran Tatap Muka (PTM) campuran. Namun, mereka tidak dikenakan sanksi apapun.

Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Taga Radja Gah mengatakan, pihaknya hanya menghentikan kegiatan PTM campuran. Para guru juga diberikan pembinaan agar tak mengulangi perbuatan serupa.

"Gurunya tidak ada sanksi, tetapi tetap ada pembinaan bagaimana penerapan protokol kesehatan," ujar Taga saat dikonfirmasi, Senin (6/8/2021).

Berdasarkan penelusuran pihaknya, para guru di sekolah itu didapati melanggar karena membiarkan anak tidak mengenakan masker dengan benar selama mengikuti PTM. Terlebih lagi bukti rekaman videonya juga sudah beredar di media sosial.

"Hal itu tidak baik bahwa itu memakai masker salah. Karena itu, kami memberikan tindakan cepat kepada sekolah tersebut dengan menghentikan karena alat buktinya sudah jelas, melanggar protokol kesehatan," jelasnya.

Sampai saat ini belum PTM di SDN 05 Jagakarsa masih dihentikan. Belum bisa dibastikan kapan sekolah tersebut akan kembali dibuka.

Kendati demikian, begitu sekolah kembali dibuka, maka diyakini pihak sekolah mampu melaksanakan kembali protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

"Penghentian sementara dilakukan sampai siap betul sekolah dibuka kembali," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menghentikan sementara Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di SDN 05 Jagakarsa, Jakarta Selatan. PTM di sekolah tersebut dihentikan sementara karena melanggar aturan dan ketentuan.

Baca Juga: Lebih Setahun Belajar Daring, Siswa SD Bingung Cari Kelas saat PTM Hari Pertama

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, memastikan pihaknya telah menyelidiki SDN 05 Jagakarsa, Jakarta Selatan, tak lama setelah tersebarnya video yang menunjukkan adanya pelanggaran aturan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI