Suara.com - MS, terduga korban pelecehan seksual dan perundungan mengaku kecewa dengan sikap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam menangani peristiwa tak mengenakan yang dialiminya bertahun tahun.
MS mengaku sebagai korban pelecehan dan perundungan yang disebutkannya dilakukan oleh rekannya sesama karyawan di kantor KPI Pusat.
Kekecewaan MS itu diungkap oleh kuasanya hukum, Rony E Hutahaean.
“Jadi sejauh ini berdasarkan info dari klien (kami), korban agak kecewa pada penyelesaian internal yang dilakukan KPI,” kata Rony kepada wartawan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021).
Menurutnya, saat MS pernah mengadukan peristiwa yang dialaminya, pihak internal KPI hanya memindahkan ruang kerja kliennya, bukan memberikan sanksi terhadap para terduga pelaku.
“Karena hanya memberikan perpindahan ruang kerja, yang bukan kasih efek jera, malah menjadi-jadi, sehingga korban yang dipindahkan pun tetap stres,” ungkap Rony.

Karenanya Rony pun menilai, KPI terkesan membiarkan.
“Kami sebagai kuasa hukum menyayangkan, tapi kami belum bisa menyampaikan sesuatu hal terkait apa yang sebenarnya dilakukan, sehingga terkesan ada pembiaran dari pihak KPI,” kata dia.
Alami Gangguan Psikis dan Pencernaan
Baca Juga: Seruan Boikot Saipul Jamil Sampai Kuping Anggota DPR: Hentikan Tayangan Saipul Jamil
Hari ini, MS menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri. MS yang datang pukul 10.00 WIB itu didampingi kuasa hukumnya, Rony E. Hutahaean dan dan Reinhard R. Silaban.