Suara.com - MS, terduga korban pelecehan seksual dan perundungan mengaku kecewa dengan sikap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam menangani peristiwa tak mengenakan yang dialiminya bertahun tahun.
MS mengaku sebagai korban pelecehan dan perundungan yang disebutkannya dilakukan oleh rekannya sesama karyawan di kantor KPI Pusat.
Kekecewaan MS itu diungkap oleh kuasanya hukum, Rony E Hutahaean.
“Jadi sejauh ini berdasarkan info dari klien (kami), korban agak kecewa pada penyelesaian internal yang dilakukan KPI,” kata Rony kepada wartawan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021).
Baca Juga: Seruan Boikot Saipul Jamil Sampai Kuping Anggota DPR: Hentikan Tayangan Saipul Jamil
Menurutnya, saat MS pernah mengadukan peristiwa yang dialaminya, pihak internal KPI hanya memindahkan ruang kerja kliennya, bukan memberikan sanksi terhadap para terduga pelaku.
“Karena hanya memberikan perpindahan ruang kerja, yang bukan kasih efek jera, malah menjadi-jadi, sehingga korban yang dipindahkan pun tetap stres,” ungkap Rony.
Karenanya Rony pun menilai, KPI terkesan membiarkan.
“Kami sebagai kuasa hukum menyayangkan, tapi kami belum bisa menyampaikan sesuatu hal terkait apa yang sebenarnya dilakukan, sehingga terkesan ada pembiaran dari pihak KPI,” kata dia.
Alami Gangguan Psikis dan Pencernaan
Baca Juga: Dukung Gus Miftah, Warganet Sebut Euforia Saipul Jamil Keluar Penjara Enggak Berfaedah
Hari ini, MS menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri. MS yang datang pukul 10.00 WIB itu didampingi kuasa hukumnya, Rony E. Hutahaean dan dan Reinhard R. Silaban.
“Jadi, kami dapat undangan dari Polres Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut tentang pemeriksaan kesehatan psikis korban MS selaku klien kami ke RS Polri hari ini,” kata Rony saat ditemui wartawan di lokasi, Senin.
Namun Rony belum dapat memastikan apakah pemeriksaan hari ini bagian dari materi penyelidikan.
Lanjutnya hingga saat ini terduga korban masih dalam kondisi stabil yang belum stabil. Selain mengalami gangguan psikis, MS juga alami gangguan pencernaan.
“Dari keterangan klien kami pagi ini kondisi beliau masih terganggu secara psikis. Gejala yang dialami ada gangguan pencernaan dan tidak konsentrasi untuk melakukan sesuatu atau pekerjaan,” jelas Rony.
Terkuak Lewat Surat Terbuka
Kasus pelecehan dan perundungan yang diduga dilakukan pegawai KPI terungkap setelah MS menulis surat terbuka. Surat terbuka itu juga ditujukan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam surat terbuka itu, MS menyebut terduga pelaku berjumlah tujuh orang. Mereka adalah RM (Divisi Humas bagian Protokol KPI Pusat), TS dan SG (Divisi Visual Data), dan RT (Divisi Visual Data).
Lalu, FP (Divisi Visual Data), EO (Divisi Visual Data), CL (eks Divisi Visual Data, kini menjadi Desain Grafis di Divisi Humas), dan TK (Divisi Visual Data).
Dia mengaku telah mengalami perundungan dan pelecehan seksual oleh teman sekantornya sejak 2012.
Perlakuan tidak menyenangkan dari teman sekantornya itu disebutkan MS, mulai dari diperbudak, dirundung secara verbal maupun non verbal, bahkan ditelanjangi.
Kejadian itu terus terjadi sampai 2014 hingga akhirnya MS divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) usai ke psikolog di Puskesmas Taman Sari lantaran semakin merasa stres dan frustrasi.
"Kadang di tengah malam, saya teriak-teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga. Mereka berhasil meruntuhkan kepercayaan diri saya sebagai manusia," kata MS dalam surat terbukanya yang dikutip Suara.com, Rabu (1/9/2021).
Dalam surat terbuka itu, MS disebut pernah melaporkan kasus ini ke Polsek Metro Gambir. Namun, menurutnya tak ada tindaklanjut dari aparat kepolisian.