Suara.com - MS terduga korban pelecehan seksual dan perundangan di Kantor KPI Pusat menjalani pemeriksaan psikis di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur pada hari ini Senin (6/9/2021).
Mendatangi RS Polri MS didampingi kuasa hukumnya, Rony E. Hutahaean dan dan Reinhard R. Silaban. Mereka tiba sekitar pukul 10.00 WIB.
“Jadi, kami dapat undangan dari Polres Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut tentang pemeriksaan kesehatan psikis korban MS selaku klien kami ke RS Polri hari ini,” kata Rony saat ditemui wartawan di lokasi, Senin (6/9/2021).
Namun Rony belum dapat memastikan apakah pemeriksaan hari ini bagian dari materi penyelidikan.
Baca Juga: Curhat Ngaku Diteror, Terduga Pelaku Pelecehan Pegawai KPI: Saya Drop dan Trauma
Lanjutnya hingga saat ini terduga korban masih dalam kondisi stabil yang belum stabil. Selain mengalami gangguan psikis, MS juga alami gangguan pencernaan.
“Dari keterangan klien kami pagi ini kondisi beliau masih terganggu secara psikis. Gejala yang dialami ada gangguan pencernaan dan tidak konsentrasi untuk melakukan sesuatu atau pekerjaan,” jelas Rony.
Terkuak Lewat Surat Terbuka
Sempat beredar surat terbuka mengatasnamakan MS yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam surat terbuka itu, MS menyebut terduga pelaku berjumlah tujuh orang. Mereka adalah RM (Divisi Humas bagian Protokol KPI Pusat), TS dan SG (Divisi Visual Data), dan RT (Divisi Visual Data).
Baca Juga: KPI Nyatakan Telah Bebastugaskan 8 Pegawai Terduga Pelaku Pelecehan Seksual
Lalu, FP (Divisi Visual Data), EO (Divisi Visual Data), CL (eks Divisi Visual Data, kini menjadi Desain Grafis di Divisi Humas), dan TK (Divisi Visual Data).
Dia mengaku telah mengalami perundungan dan pelecehan seksual oleh teman sekantornya sejak 2012.
Perlakuan tidak menyenangkan dari teman sekantornya itu disebutkan MS, mulai dari diperbudak, dirundung secara verbal maupun non verbal, bahkan ditelanjangi.
Kejadian itu terus terjadi sampai 2014 hingga akhirnya MS divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) usai ke psikolog di Puskesmas Taman Sari lantaran semakin merasa stres dan frustrasi.
"Kadang di tengah malam, saya teriak-teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga. Mereka berhasil meruntuhkan kepercayaan diri saya sebagai manusia," kata MS dalam surat terbukanya yang dikutip Suara.com, Rabu (1/9/2021).
Dalam surat terbuka itu, MS disebut pernah melaporkan kasus ini ke Polsek Metro Gambir. Namun, menurutnya tak ada tindaklanjut dari aparat kepolisian.