Petisi Boikot Tembus Ratusan Ribu, Anggota DPR Minta KPI Hentikan Tayangan Saipul Jamil

Senin, 06 September 2021 | 11:33 WIB
Petisi Boikot Tembus Ratusan Ribu, Anggota DPR Minta KPI Hentikan Tayangan Saipul Jamil
Ekspresi bahagia Pedangdut Saipul Jamil saat meninggalkan Lembaga Permasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi I DPR Bobby Rizaldi mengatakan, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) perlu mendengarkan aspirasi masyarakat. Di mana televisi tidak lagi menayangkan sosok Saipul Jamil usai dirinya bebas dari penjara.

Bobby menilai petisi boikot Saipul Jamil yang sudah dibubuhkan tanda tangan lebih dari 300 ribu, menjadi gambaran bahwa masyarakat mengalami keresahan. Karena itu, KPI perlu mendengar masukan masyarakat.

"Ya kalau sudah ratusan ribu masyarakat tanda tangan petisi, hendaknya KPI perlu menghentikan tayangan tersebut. Ini kan sudah dianggap meresahkan masyarakat," kata Bobby kepada wartawan, Senin (6/9/2021).

Di sisi lain, Bobby mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa KPI pada Senin (6/9/2021) siang hari ini akan menggadakan rilis untuk memberikan imbauan. Imbauan itu ditujukan kepada televisi agar tidak lagi menayangkan figur Saipul Jamil.

"Informasi yang kami terima dari ketua KPI, KPI stelah menyerap aspirasi masyarakat, akan mengimbau stasiun TV untuk tidak menayangkan figur yang bersangkutan. Siang ini akan melakukan rilis infonya," kata Bobby.

Sebelumnya, KPI meminta stasiun televisi peka dan memahami trauma korban pelecehan orientasi seksual Saipul Jamil.

Lembaga penyiaran publik itu meminta seluruh lembaga penyiaran televisi untuk tidak melakukan amplifikasi dan glorifikasi (membesar-besarkan dengan mengulang dan membuat kesan merayakan) tentang pembebasan Saiful Jamil dalam isi siaran.

Permintaan ini disampaikan KPI untuk merespon sentimen negatif publik terkait pembebasan dan keterlibatan yang bersangkutan di beberapa program acara TV.

"Kami berharap seluruh lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yang telah menimpa yang bersangkutan dan sekaligus tidak membuka kembali trauma yang dialami korban," kata Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo, dikutip dari situs KPI.

Baca Juga: Tadinya Bela Habis-habisan Saipul Jamil, Inul Daratista Kini Minta Maaf

KPI menyampaikan permintaan kepada televisi tersebut sebagai bentuk sikap atas banyaknya aduan dan respon negatif masyarakat terkait pembebasan Saiful Jamil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI