Suara.com - Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat hari ini, Senin (6/9/2021) akan memeriksa para terlapor atau terduga pelaku pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap MS, karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Diketahui ada lima terlapor dalam kasus ini, yakni RM, FP, RE, EO, dan CL.
"Ya, sesuai rencana para terduga pelaku akan kami mintai keterangan hari ini," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Whardana kepada wartawan.
Sementara itu, MS selaku korban akan menjalani pemeriksaan psikis di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Hal itu disampaikan oleh pendamping MS, Muhammad Mu'alimin pendamping MS saat dihubungi wartawan, Minggu (5/9/2021) malam.
“Besok Senin 6 September, korban MS datang ke RS Polri untuk tes psikis pukul 09.00 WIB," kata Muhammad Mu'alimin.
Baca Juga: Hari Ini, MS Terduga Korban Pelecehan di KPI Jalani Pemeriksaan Psikis
Mendatangi RS Polri, MS didampingi sejumlah kuasa hukumnya. Rencananya, setelah menjalani pemeriksaan psikologi, pada Selasa (7/9/2021) besok MS akan menyambangi Komnas HAM.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut kelima terlapor masing-masing berinisial RM, FP, RE, EO, dan CL.
"Sekarang laporan sudah diterima keterangan awal telah diambil dari pelapor. Bagaimana penyelidikan, nanti akan kita periksa dan klarifikasi termasuk terlapor lima orang ini," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis pekan lalu.
Dalam perkara ini kelima terlapor dipersangkakan dengan Pasal 289 KUHP dan atau 281 KUHP Juncto Pasal 335 KUHP.
Bantah Tulis Surat Terbuka dan Lapor ke Polsek
Baca Juga: KPI Tak Cekal Saipul Jamil Tampil di TV, Ternyata Karena...
Yusri sebelumnya menyebut MS tidak pernah membuat surat terbuka soal kejadian dugaan perundungan dan pelecehan seksual. Namun, kejadian itu diakui MS memang pernah terjadi di tahun 2015 silam.
Yusri mengklaim hal ini berdasar keterangan awal yang disampaikan oleh MS kepada penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat. Kepada penyidik, MS membantah telah membuat surat terbuka yang beredar di media sosial terkait kasusnya itu.
"Keterangan awal pertama saudara MS tidak pernah buat rilis (surat terbuka) tersebut," beber Yusri.
Selain itu, kata Yusri, berdasar keterangan MS yang bersangkutan juga mengaku tidak pernah membuat laporan polisi ke Polsek Metro Gambir. Dalam surat terbuka yang beredar, sebelumnya disebutkan jika MS pernah membuat laporan ke Polsek Metro Gambir namun tak digubris.
"Kedua MS juga nggak pernah ke Polsek Gambir buat laporan. Tapi ada kejadian itu tahun 2015 yang lalu di kantor KPI Pusat," tutur Yusri.
Adapun, Yusri menyebut kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual ini kekinian tengah ditangani Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat. Penyidik ketika itu mendatangi langsung MS untuk membuat laporan.
"Tadi malam dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat. Itu secara kooperatif penyidik Polres Metro Jakarta Pusat mendatangi pelapor di kediamannya dan datang ke polres membuat dan didampingi komisioner KPI," katanya.
Surat Terbuka
Sempat beredar surat terbuka mengatasnamakan MS yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam surat terbuka itu, MS menyebut terduga pelaku berjumlah tujuh orang. Mereka adalah RM (Divisi Humas bagian Protokol KPI Pusat), TS dan SG (Divisi Visual Data), dan RT (Divisi Visual Data).
Lalu, FP (Divisi Visual Data), EO (Divisi Visual Data), CL (eks Divisi Visual Data, kini menjadi Desain Grafis di Divisi Humas), dan TK (Divisi Visual Data).
Dia mengaku telah mengalami perundungan dan pelecehan seksual oleh teman sekantornya sejak 2012.
Perlakuan tidak menyenangkan dari teman sekantor itu disebutkan MS, mulai dari diperbudak, dirundung secara verbal maupun non verbal, bahkan ditelanjangi.
Kejadian itu terus terjadi sampai 2014 hingga akhirnya MS divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) usai ke psikolog di Puskesmas Taman Sari lantaran semakin merasa stres dan frustrasi.
"Kadang di tengah malam, saya teriak-teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga. Mereka berhasil meruntuhkan kepercayaan diri saya sebagai manusia," kata MS dalam surat terbukanya yang dikutip Suara.com, Rabu (1/9/2021).
Dalam surat terbuka itu, MS disebut pernah melaporkan kasus ini ke Polsek Metro Gambir. Namun, tak ada tindaklanjut dari aparat kepolisian.