Hari Ini Terduga Pelaku Penganiayaan dan Pelecehan Pegawai KPI Diperiksa Polisi

Senin, 06 September 2021 | 10:23 WIB
Hari Ini Terduga Pelaku Penganiayaan dan Pelecehan Pegawai KPI Diperiksa Polisi
Ilustrasi Pelecehan. (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat hari ini, Senin (6/9/2021) akan memeriksa para terlapor atau terduga pelaku pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap MS, karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Diketahui ada lima terlapor dalam kasus ini, yakni RM, FP, RE, EO, dan CL.

"Ya, sesuai rencana para terduga pelaku akan kami mintai keterangan hari ini," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Whardana kepada wartawan.

Sementara itu, MS selaku korban akan menjalani pemeriksaan psikis di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Hal itu disampaikan oleh pendamping MS, Muhammad Mu'alimin pendamping MS saat dihubungi wartawan, Minggu (5/9/2021) malam.

“Besok Senin 6 September, korban MS datang ke RS Polri untuk tes psikis pukul 09.00 WIB," kata Muhammad Mu'alimin.

Mendatangi RS Polri, MS didampingi sejumlah kuasa hukumnya. Rencananya, setelah menjalani pemeriksaan psikologi, pada Selasa (7/9/2021) besok MS akan menyambangi Komnas HAM.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut kelima terlapor masing-masing berinisial RM, FP, RE, EO, dan CL.

"Sekarang laporan sudah diterima keterangan awal telah diambil dari pelapor. Bagaimana penyelidikan, nanti akan kita periksa dan klarifikasi termasuk terlapor lima orang ini," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis pekan lalu.

Dalam perkara ini kelima terlapor dipersangkakan dengan Pasal 289 KUHP dan atau 281 KUHP Juncto Pasal 335 KUHP.

Bantah Tulis Surat Terbuka dan Lapor ke Polsek

Baca Juga: Hari Ini, MS Terduga Korban Pelecehan di KPI Jalani Pemeriksaan Psikis

Yusri sebelumnya menyebut MS tidak pernah membuat surat terbuka soal kejadian dugaan perundungan dan pelecehan seksual. Namun, kejadian itu diakui MS memang pernah terjadi di tahun 2015 silam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI