KPK Didesak Tetapkan Azis Syamsuddin Jadi Tersangka

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 05 September 2021 | 05:55 WIB
KPK Didesak Tetapkan Azis Syamsuddin Jadi Tersangka
Wakil Ketua DPR RI, M. Azis Syamsuddin. (Dok : DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Post factum" akan mengacaukan fakta-fakta hasil penyidikan KPK bahkan hasil pemeriksaan Dewas KPK yang menyebut total dana yang diterima oleh Robin dari Syahrial sebesar Rp 10 miliar.

"Azis menyebut hanya memberikan Rp 200 juta kepada Robin sebagai pinjaman. Padahal selama penyidikan dan pemeriksaan Dewas KPK tidak terungkap. Ini modus baru dalam bentuk "post factum", tutup Petrus. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI