Kasus Kekerasan Seksual Pegawai, KPI Didesak Bentuk Tim Investigasi Independen

Sabtu, 04 September 2021 | 15:13 WIB
Kasus Kekerasan Seksual Pegawai, KPI Didesak Bentuk Tim Investigasi Independen
Konferensi Pers Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual dalam Lembaga Negara KPI, Sabtu (4/9/2021). [dokumentasi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kekerasan seksual yang dialami satu pegawai Komisi Penyiaran Indonesia berinisial MS, adalah kejahatan kemanusiaan yang terjadi dalam lembaga negara.

Pernyataan itu adalah penilaian sejumlah organisasi yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual Dalam Lembaga Negara.

Koalisi itu terdiri dari 250 organisasi maupun individu, di antaranya LBH APIK, Koalisi Perempuan Indonesia, Institut Kapal Perempuan, AJI Jakarta, Perkumpulan Suara Kita, hingga Warta Feminis.

"Kami menilai kejadian ini tidak hanya termasuk dalam kekerasan, tapi juga kejahatan kemanusiaan yang terjadi di lembaga negara," ujar Luviana juru bicara koalisi dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (4/9/2021).

Luviana menuturkan, KPI sebagai salah satu lembaga negara yang lahir pada masa reformasi, seharusnya bekerja dengan semangat sama, yakni menerapkan prinsip penegakan hak asasi manusia.

Kekerasan seksual terhadap MS, kata dia, justru menjadi bukti KPI sebagai lembaga yang berkebalikan dengan semangat reformasi.

"Peristiwa yang terjadi di KPI menunjukkan kejahatan kemanusiaan yang telah terjadi bertahun-tahun, terus berulang dan sistemik. Itu tidak menunjukkan KPI sebagai lembaga negara yang bekerja dengan prinsip HAM," ucap Luviana.

Karena itu, Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual Dalam Lembaga Negara, menuntut KPI untuk menjamin keamanan, dukungan psikologis, hingga kesejahteraan pada korban dan keluarga selama proses pemulihan.

Aktivis Institut Kapal Perempuan, Ulfa Kasim, juga menegaskan agar ketua dan komisioner KPI bisa menjamin kesemua itu untuk korban.

Baca Juga: Dilecehkan Pegawai KPI, Cerita MS Disuruh Teken Surat Kuasa di Kantor Polisi

Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual Dalam Lembaga Negara juga meminta KPI membentuk tim investigasi independen.

REKOMENDASI

TERKINI