Tiba di KPK, 17 Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan di Probolinggo Langsung Diperiksa

Sabtu, 04 September 2021 | 11:04 WIB
Tiba di KPK, 17 Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan di Probolinggo Langsung Diperiksa
Sebanyak 17 tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan Kepala Desa di Probolinggo telah tiba di gedung KPK.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mereka adalah: Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Mashudi (MU), Maliha (MI), Mohamad Bambang (MB), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho'im (KO), Akhmad Saifullah (AS), Jaelani (JL), Uhar (UR), Nurul Hadi (NH), Nurul Huda (NUH), Hasan (HS), Sugito (SO), Samsuddin (SD), dan Sahir (SH).

Dalam kasus jual beli jabatan tersebut, KPK telah menetapkan 22 tersangka. 20 dari 22 tersangka itu merupakan ASN pemkab setempat. KPK sendiri melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di rumah bupati dan mengamankan sejumlah dokumen dan uang senilai Rp 362.500.000.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI