PA 212: Indonesia Masih Menjadi Surga Bagi Penista Agama

Sabtu, 04 September 2021 | 10:59 WIB
PA 212: Indonesia Masih Menjadi Surga Bagi Penista Agama
Jubir PA 212 Novel Bamukmin. [Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin menyoroti kasus penistaan agama di Tanah Air. Ia menyebut Indonesia masih menjadi surga bagi para penista agama.

Menurutnya, penista agama masih banyak berkeliaran dan belum ditangkap di Indonesia. Ia menilai banyaknya penista agama yang belum ditangkap ini merupakan bentuk keanehan hukum.

Novel juga menyoroti sejumlah terduga penista agama yang justru mendapatkan kenaikan jabatan, baik di pemerintahan maupun mendapat aset negara.

Sebagai contoh, ia menyebut adanya penista agama yang menjadi gubernur sampai komisaris. Ia secara khusus menyinggung nama Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Baca Juga: Ruhut Sitompul Desak UAS Ditangkap, PA 212 Singgung Nama Gus Muwafiq

"Ada yang jadi Gubernur NTT, komisaris, dan lainnya," ujar Novel Bakmuin seperti dikutip Terkini.id -- jaringan Suara.com, Sabtu (4/9/2021).

Atas dasar itu, Novel menyebut Indonesia adalah surga bagi para penista agama.

"Dengan begitu, Indonesia masih menjadi surga bagi para penista agama," ucapnya.

Lebih lanjut Novel juga membeberkan nama-nama yang diduga telah menistakan agama. Sejumlah nama itu dianggap Novel sebagai penista agama, namun tetap tidak ditangkap.

Nama pertama yang diungkapkannya adalah Gus Muwafiq. Novel mengingatkan nama tersebut sudah menistakan agama Islam dengan mengolok-olok Nabi Muhammad.

Baca Juga: 5 Fakta Baru Kasus Narkoba Coki Pardede: Pakai Sabu Secara Anal dan Nasibnya di MLI

Tak hanya itu, Novel juga menyebut nama lain seperti Sukmawati, Victor Laiskodat, Abu Janda, Denny Siregar, Guntur Romli, Imanuel Ebenaizer, dan Ade Armando.

Novel bahkan menyoroti tajam kasus Ade Armando. Ia mempertanyakan dosen Universitas Indonesia (UI) itu sudah dijadikan tersangka, namun masih bisa berkeliaran bebas.

"Yang sudah menjadi tersangka kok sampai hari ini Ade Armando masih berkeliaran bebas," tegas Novel.

Sebelumnya, Novel juga menyatakan kegeramannya atas penangkapan Yahya Waloni oleh Bareskrim Polri. Untuk diketahui, Yahya Waloni ditangkap atas dugaan kasus penistaan agama.

Namun, Novel memberikan pembelaan jika Yahya Waloni tidak merendahkan agama apapun. Alih-alih menghina dan menista, menurutnya, penceramah berdarah Sulawesi tersebut sedang memperkuat iman para jamaahnya.

Novel lantar mengkritik negara dalam kasus itu. Penangkapan tersebut merupakan bukti negara salah kaprah memahami kepercayaan.

"Salah kaprah di negeri ini tentang mana yang menista, mana menjaga akidah," kata Novel Bamukmin seperti dikutip dari Hops.id -- jejaring media Suara.com.

Menurut Novel, Yahya Waloni merupakan mualaf yang memahami agama sebelumnya, yakni Kristen. Kini, kata dia, Yahya sedang mendalami ajaran baru yang telah dianutnya sejak 15 tahun lalu.

Sehingga, secara keilmuwan, pemuka agama yang berusia 50 tahun tersebut dirasa cukup mumpuni untuk menyampaikan kebenaran.

"Yahya Waloni itu paham akan agama sebelumnya dan akhirnya sadar menjadi mualaf lalu melakukan pendalaman tentang Islam," katanya menegaskan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI