Rumah Ibadah Ahmadiyah Diserang, Mahfud MD Langsung Telepon Kapolda dan Gubernur Kalbar

Jum'at, 03 September 2021 | 22:56 WIB
Rumah Ibadah Ahmadiyah Diserang, Mahfud MD Langsung Telepon Kapolda dan Gubernur Kalbar
Serangan masjid Ahmadiyah [ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menghubungi Kapolda dan Gubernur Kalimantan Barat guna mengetahui soal penyerangan dan perusakan rumah ibadah Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Jumat (3/9/2021) malam.

Mahfud meminta keduanya menangani kasus sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Saya sudah berkomunikasi dengan Gubernur dan Kapolda Kalimantan Barat agar segera ditangani kasus ini dengan baik, dengan memperhatikan hukum, memperhatikan kedamaian dan kerukunan, juga memperhatikan perlindungan terhadap hak asasi manusia. Semuanya harus ikut aturan hukum," kata Mahfud dalam keterangan persnya.

Kapolda dan Gubernur dikatakan Mahfud, sudah mulai menangani masalah tersebut dan segera diselesaikan secara hukum. Di samping penanganan kasus sedang berjalan, Mahfud meminta seluruh pihak bisa menahan diri.

Baca Juga: Gagal Lindungi JAI di Sintang, SETARA Anggap Pemerintah Gagal Tegakkan Konstitusi

“Ini masalah sensitif, semuanya harus menahan diri. Kita hidup di negara kesatuan Republik Indonesia di mana hak-hak asasi manusia dilindungi oleh negara," tegasnya.

Lebih lanjut, Mahfud juga mengingatkan kepada masyarakat luas tentang penghormatan terhadap HAM. Menurutnya, negara menjamin terhadap orang yang berusaha hidup dengan nyaman di daerah yang dia kehendaki.

“Kehadiran negara ini yang pertama-tama sebenarnya adalah melindungi hak asasi menusia, martabat manusia, maka kita merdeka. Dari perlindungan terhadap martabat manusia itu lalu kita menggariskan apa tujuan bernegara ini, kesejahteraan umum," tuturnya.

Sejumlah warga Ahmadiyah di Dusun Harapan Jaya, Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat usai masjid tempatnya beribadah disegel jelang hari Kemerdekaan RI ke-76. (Foto: dok. Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI)
Sejumlah warga Ahmadiyah di Dusun Harapan Jaya, Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat usai masjid tempatnya beribadah disegel jelang hari Kemerdekaan RI ke-76. (Foto: dok. Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI)

"Ini yang harus dijaga, kemanan dan ketertiban dan perlindungan terhadap orang yang berusaha hidup dengan nyaman di daerah yang dikehendaki” pungkasnya.

Masjid Ahmadiyah Dirusak

Baca Juga: Tempat Ibadah Ahmadiyah di Sintang Dirusak, Komnas HAM: Itu Pelanggaran HAM!

Sebelumnya, Masjid Ahmadiyah di Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) dirusak oleh ratusan orang setelah salat Jumat.

Massa yang datang dan menghancurkan masjid, menggunakan berbagai alat mulai dari kayu, bambu, hingga batu.

Masjid itu merupakan tempat ibadah milik Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI). Bangunan masjid terletak di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI