Suara.com - Pengendara mobil dengan nomor polisi B 1991 SIM meninggal mendadak di Jalan Raya Duren Tiga Raya Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021) malam. Kekinian jenazah tersebut telah dievakuasi oleh Polsek Pancoran.
Seperti diberitakan Antara, pada pukul 19.30 WIB, sejumlah petugas dari satuan Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gukarmat) Jakarta Selatan, TNI dan Polri mengevakuasi jenazah tersebut ke dalam mobil ambulans milik Puskemas Pancoran.
Kepala Sub Unit Lalu Lintas Polsek Pancoran Inspektur Polisi Satu Deni Setiawan mengatakan sebelum mengevakuasi jenazah pihaknya terlebih dahulu melakukan uji swab PCR tes untuk menghindari adanya potensi terpapar Covid-19.
"Kita petugas tidak sembarangan mengambil langkah. Makanya di swab dulu oleh tenaga kesehatan," kata Deni saat ditemui di lokasi.
Baca Juga: Makam Jenazah Covid-19 di TPU Rorotan Ambles, Anak: Jujur Saya Sedih!
Deni menuturkan hingga saat ini pihaknya belum mengetahui penyebab dari peristiwa tersebut.
"Kalau informasi dari tukang parkir, awalnya lampu merah berhenti, lalu pas lampu hijau tidak jalan, dia tidak maju-maju diam saja," kata dia.
Pihak kepolisian kata dai, mendapatkan laporan sekitar pukul 18.30 WIB. Kemudian tim bergerak ke lokasi dan mmebawa jenazah ke RS Polri.
"Jenazah tersebut dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani autopsi oleh petugas," kata Deni.
Kesaksian Warga
Baca Juga: Berangsur Membaik, Tim Hukum Yahya Waloni Persiapkan Pengajuan Penangguhan Penahanan
Salah satu warga, Sony Alfian Dwi Sastra (32), mengaku pertama kali mengetahui peristiwa itu setelah mengecek langsung mobil yang ditumpangi jenazah.
Awalnya dia penasaran karena mobil tersebut terlihat tidak bergerak padahal kondisi lampu lalu lintas sudah berwarna hijau.
"Saya melihat jelas, karena udah lampu hijau sekitar, sekitar 5-10 menit dia tidak jalan akhirnya saya pribadi coba mengecek dan ternyata kondisi pengemudi sudah tak berdaya di kursi dengan kondisi menginjak rem kakinya," kata dia. (Antara)