Suara.com - Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Abdul Kadir Jailani mengungkapkan, pihak Taliban sempat menjaga Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan mengawal warga negara Indonesia (WNI) hingga ke bandara, sebelum Kota Kabul dikuasai mereka.
Hal itu, jelasnya dapat terwujud berkat komunikasi diplomatik antara Indonesia dengan pihak Taliban. Dikatakan Abdul, pihak Taliban sempat bertemu dengannya pada 13 Agustus 2021. Dalam pertemuan itu, Abdul menjelaskan kepada pihak Taliban terkait misi diplomatik Indonesia.
"Permintaan tersebut langsung dipenuhi secara positif oleh pihak Taliban," kata Abdul dalam acara diskusi Center for Dialogue and Cooperation Among Civilization (CDCC) yang dilakukan secara daring, Jumat (3/9/2021).
Setelah pertemuan tersebut, pihak Taliban langsung memberikan pengawalan kepada KBRI. Menurut Abdul, pihak Taliban menjaga kantor KBRI yang terletak di Kabul, Afghanistan.
Baca Juga: Jusuf Kalla Yakin Taliban Akan Berubah, jika Tidak Ekonominya Tak Jalan
Selain itu, pihak Taliban juga turut serta mengawal 26 WNI serta beberapa WNA yang hendak dievakuasi ke bandara.
Meski tidak menjelaskan situasi ketika pengawalan itu, namun Abdul menyebut perjalanan dari kantor KBRI menuju bandara yang seharusnya hanya menghabiskan waktu 25 menit malah menjadi berjam-jam.
"Perjalanan yang seharusnya hanya berlangsung 25 menit menjadi lima jam karena kondisi kota Kabul saat itu meskipun saat itu waktunya dini hari," tuturnya.
Bersyukur evakuasi puluhan WNI serta beberapa WNA itu bisa berjalan dengan baik.
Abdul menyebut hal tersebut bisa terjadi karena keberhasilan dari upaya komunikasi Indonesia dengan pihak Taliban.
Baca Juga: Kerja sama dengan Taliban, Qatar Berusaha Buka Kembali Bandara Internasional Kabul
"Semua itu terwujud karena kita berhasil menggunakan instrumen diplomasi kita secara efektif."