Suara.com - Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) tidak yakin amandemen UUD 1945 akan terjadi untuk menambah atau memperpanjang masa jabatan presiden.
Menurutnya, hal itu sulit terjadi mengingat petinggi-petinggi partai politik sudah mulai bergerilya untuk Pilpres 2024.
"Jari bola amandemen itu ada di partai-partai. Kalau ada di partai-partai maka rasanya tidak mungkin kalau amandemen yang sifatnya untuk menunjukkan pak Jokowi tiga periode. Karena hampir semua ketua umum partai udah pasang baliho," kata Sekjen Partai Hanura Gede Pasek Suardika seperti dikutip Suara.com, Jumat (3/9/2021).
Menurutnya, jika amandemen UUD 1945 dilakukan untuk urusan kekuasaan diperlukan kajian yang komprehensif. Dirinya tak yakin hal itu dilakukan dalam waktu singkat.
"Tapi kalau misalnya urusan kekuasaan itu saya kira harus dipikirkan matang. Artinya soal penambahan kekuasaan atau perpanjangan kekuasaan itu perlu kajian yang lebih komprehensif," tuturnya.
Sikap Hanura, sebagai pengusung Joko Widodo dalam dua periode ini, setuju amandemen UUD 1945 dilakukan. Hanya saja, sifatnya harus untuk hal-hal tertentu misalnya penguatan DPD hingga Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
"Kalau misalnya penguatan DPD kita setuju karena bagaimana pun DPD harus diberikan porsi ketatanegaraan yang lebih jelas jenis kelaminnya itu kita setuju. Sial bagaimana ada semacam GBHN atau dengan nama lain itu masih bisa kita diskusi kan. Tapi urusan-urusan kekuasaan itu harus dikaji matang dulu," tandasnya.
Usulan Masa Jabatan Presiden
Sebelumnya, Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer mengusulkan agar durasi masa jabatan Presiden Joko Widodo diperpanjang dua sampai tiga tahun.
Baca Juga: DPR Ingatkan Jangan Sampai Ada Pihak Manfaatkan Isu Amandemen
Situasi Pandemi Covid-19 menjadi alasan Joman mengusulkan hal tersebut.