Hanura Tak Yakin Amandemen UUD untuk Perpanjang Masa Jabatan Presiden

Jum'at, 03 September 2021 | 16:34 WIB
Hanura Tak Yakin Amandemen UUD untuk Perpanjang Masa Jabatan Presiden
Jokowi seusai memberikan pembekalan kepada Caleg DPR RI dari Partai Hanura. [Suara.com/Walda Marison]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) tidak yakin amandemen UUD 1945 akan terjadi untuk menambah atau memperpanjang masa jabatan presiden.

Menurutnya, hal itu sulit terjadi mengingat petinggi-petinggi partai politik sudah mulai bergerilya untuk Pilpres 2024.

"Jari bola amandemen itu ada di partai-partai. Kalau ada di partai-partai maka rasanya tidak mungkin kalau amandemen yang sifatnya untuk menunjukkan pak Jokowi tiga periode. Karena hampir semua ketua umum partai udah pasang baliho," kata Sekjen Partai Hanura Gede Pasek Suardika seperti dikutip Suara.com, Jumat (3/9/2021).

Menurutnya, jika amandemen UUD 1945 dilakukan untuk urusan kekuasaan diperlukan kajian yang komprehensif. Dirinya tak yakin hal itu dilakukan dalam waktu singkat.

Baca Juga: DPR Ingatkan Jangan Sampai Ada Pihak Manfaatkan Isu Amandemen

"Tapi kalau misalnya urusan kekuasaan itu saya kira harus dipikirkan matang. Artinya soal penambahan kekuasaan atau perpanjangan kekuasaan itu perlu kajian yang lebih komprehensif," tuturnya.

Sikap Hanura, sebagai pengusung Joko Widodo dalam dua periode ini, setuju amandemen UUD 1945 dilakukan. Hanya saja, sifatnya harus untuk hal-hal tertentu misalnya penguatan DPD hingga Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

"Kalau misalnya penguatan DPD kita setuju karena bagaimana pun DPD harus diberikan porsi ketatanegaraan yang lebih jelas jenis kelaminnya itu kita setuju. Sial bagaimana ada semacam GBHN atau dengan nama lain itu masih bisa kita diskusi kan. Tapi urusan-urusan kekuasaan itu harus dikaji matang dulu," tandasnya.

Usulan Masa Jabatan Presiden

Sebelumnya, Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer mengusulkan agar durasi masa jabatan Presiden Joko Widodo diperpanjang dua sampai tiga tahun.

Baca Juga: Keinginan Memperpanjang Masa Jabatan Presiden Jokowi Makin Menguat, Ini Alasan Relawan

Situasi Pandemi Covid-19 menjadi alasan Joman mengusulkan hal tersebut.

"Ya dua sampai tiga tahun atau tapi intinya berkaitan dengan bencana (Pandemi Covid-19) ini. Ini yang ditambah durasi saja bedakan antara tiga periode dengan durasi itu beda sekali," kata Immanuel saat dihubungi Suara.com, Jumat (3/9/2021).

Immanuel mengatakan, situasi pandemi kekinian tak menentu dan belum diketahui kapan akan berakhir. Penyelenggaraan Pemilu 2024 menurutnya hanya menghambur-hamburkan anggaran jika dilaksanakan di tengah pandemi.

Ia menyarankan, agar anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 dialokasi untuk stimulus pemulihan ekonomi.

"Nah itu lah pertimbangannya kenapa saya coba mengeluarkan gagasan soal penambahan durasi pemerintahan Jokowi. Durasi ya," ungkapnya.

Sementara itu, terkait aturan yang ada, Immanuel menyerahkan hal tersebut kepada Parlemen. Termasuk bila akan dilakukan amandemen UUD 1945 terkait dengan masa jabatan presiden.

Kendati begitu, Immanuel mengatakan, usulan penambahan masa jabatan presiden ini sifatnya situasional. Jika pandemi berkahir jelang 2024 maka penambahan masa jabatan presiden tak perlu dilakukan.

"Dari pada anggaran itu buat pesta hanya menghasilkan garong-garong maling gitu lebih baik uangnya buat stimulus. Kadang-kadang orang negatif dengan gagasan ini," tandasnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI