Suara.com - Bocornya data vaksinasi Presiden Jokowi di aplikasi Peduli Lindungi menjadi sorotan banyak pihak, termasuk salah satunya ialah anggota Ombudsman RI Alvin Lie.
Ia menyoroti kejadian tersebut sebagai bentuk kelalaian pihak pengelola aplikasi.
Terkait kebocoran data vaksinasi Presiden Jokowi yang viral dan menghebohkan publik itu, Alvin Lie menyebut pihak pengelola aplikasi Peduli Lindungi harus bertanggung jawab.
Tak tanggung-tanggung, Alvin Lie menyebut pimpinan pengelola aplikasi harus diganti atau bahkan dikenai sanksi pidana karena gagal melindungi data pribadi perorangan.
Baca Juga: Tanpa RUU PDP, Kebocoran Data Seperti Jokowi Diprediksi Bakal Terus Terjadi
"Pimpinan unit pengelola aplikasi PL sudah tidak layak lagi mempimpin, harus diganti dan dikenakan sanksi," ujar Alvin dalam keterangan tertulis kepada Suara.com, Jumat (3/9/2021).
"Bahkan mungkin sanksi pidana karena gagal lindungi data pribadi perorangan yang dipercayakan untuk dikelola oleh pemerintah atau unit pengelola aplikasi PL," lanjutnya.
4 kemungkinan penyebab bocornya data
Sebelumnya, Alvin juga menjelaskan ada 4 hal yang mugkin jadi penyebab bocornya data vaksin Presiden Jokowi.
Ia menyebut pihak pengembang aplikasi mungkin saja abai tentang aspek keamanan data. Selain itu, kurangnya pembaruan sistem keamanan juga bisa jadi salah satu penyebab bocornya data.
Baca Juga: Istri Bawakan Bekal Makanan Ini, Suami Berujung Ngemil Nasi Putih
"Satu, pengembang aplikasi abai tentang aspek keamanan data. Dua, sisi keamanan kurang sering di-update sesuai perkembangan pesat teknologi informasi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (3/9/2021).
Kemungkinan ketiga yang disebut khas Indonesia oleh Alvin ialah ketidakmampuan untuk memenuhi anggaran pemeliharaan. Ia juga bicara kemungkinan soal permainan orang dalam.
"Tiga, ini khas banget Indonesia. Mampu membuat tapi tidak cukup anggaran untuk pemeliharaandan upgrade. Empat, kemungkinan juga ada celah permainan orang dalam salah gunakan hak akses," tuturnya.
Minta masyarakat ajukan gugatan
Terkait kekhawatiran masyarakat mengenai kemungkinan bocornya data mereka dalam aplikasi tersebut, Alvin Lie memberikan saran mengenai langkah yang bisa ditempuh.
Ia menyebut masyarakat yang datanya bocor bisa segera mengajukan gugatan ke pemerintah, baik lewat jalur hukum atau lewat Ombudsman RI.
"Bisa ajukan gugatan kepada pemerintah baik melalui jalur hukum maupun melalui Ombudsman RI."