Pada Komunitas Adat Terpencil, Mensos Pastikan Negara Hadir Beri Bantuan Sosial

Jum'at, 03 September 2021 | 15:11 WIB
Pada Komunitas Adat Terpencil, Mensos Pastikan Negara Hadir Beri Bantuan Sosial
Mensos, Tri Rismaharini. (Dok: Kemensos)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepada Komunitas Adat Terpencil (KAT), Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini memastikan, negara hadir dengan memberikan akses bantuan sosial. Bantuan sosial merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam pemenuhan hak-hak setiap warga negara.

“Warga KAT harus dijamin memiliki hak dan akses yang sama terhadap program pembangunan, sebagaimana saudara sebangsa lainnya. Mereka memiliki hak sama untuk memperoleh bantuan dari negara. Tapi memang harus dipastikan dulu, mereka tercatat dalam data kependudukan,” katanya, Jakarta, Jumat (4/9/2021).

Untuk memastikan pemenuhan hak-hak dasar semua warga negara, termasuk warga KAT, Mensos menginstruksikan jajarannya berkoordikasi lebih lanjut dengan pemerintah Provinsi Riau dan Kementerian Dalam Negeri, serta memastikan warga KAT teregistrasi indentitas kependudukannya.

Sejak Juli 2020, pemerintah melakukan perekaman data untuk penerbitan dokumen kependudukan warga KAT. Tujuannya untuk memastikan mereka bisa mengakses fasilitas pelayanan dan program bantuan pemerintah.

Baca Juga: DPR Dukung Peningkatan Anggaran Kemensos untuk Tangani Dampak Pandemi

Pada Maret 2011, Mensos hadir meninjau langsung lokasi KAT Suku Anak Dalam (SAD) di Provinsi Jambi.

Mensos menyatakan, setiap penerima bantuan sosial harus masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Saat ini, proses perekaman data terus berlansung di beberapa lokasi KAT, agar mereka bisa mendapatkan NIK, sehingga bisa diakses dengan berbagai bantuan sosial dari Kemensos maupun kementerian lainnya.

Kemensos melalui Dirjen Pemberdayaan Sosial tengah mengembangkan instrumen digitalisasi dalam pemberdayaan KAT, khsususnya dalam aspek perekaman data.

Menurut Dirjen Pemberdayaan Sosial, Edi Suharto, penyusunan instrumen pemberdayaan KAT dalam bentuk digital diharapkan dapat menghasilkan instrumen pemetaan sosial, penjajagan awal, dan studi kelayakan yang akurat ke depan.

“Pemberdayaan KAT menempati posisi strategis yang fokusnya berbasis stakeholder. Dalam strategi berbasis stakeholder ditekankan pada pemenuhan dan peningkatan kualitas hidup, menghargai keberagaman, dan kearifan lokal,” kata Edi.

Baca Juga: Kemensos Berikan Perlindungan kepada 4 Juta Anak Yatim-Piatu

Data digital diharapkan mendukung salah satu strategi dalam model pengembangan KAT berbasis Stakeholder (PKATBest). PKATBest menekankan pada strategi 3P atau Production, Planet, dan Partnership. Production fokus pada keberlangsungan hidup warga KAT. Planet yang berarti kebergantungan pada sumber daya alam, dan Partnership yang berbasis kemitraan.

Anggota Komisi VIII DPR RI, DR Achmad menyatakan apresiasi atas perhatian Mensos terhadap warga KAT di Pekanbaru. Senada dengan pernyataan Mensos, perhatian pemerintah terhadap warga KAT, termasuk di Pekanbaru merupakan bentuk kehadiran negara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI