Tanpa RUU PDP, Kebocoran Data Seperti Jokowi Diprediksi Bakal Terus Terjadi

Jum'at, 03 September 2021 | 15:02 WIB
Tanpa RUU PDP, Kebocoran Data Seperti Jokowi Diprediksi Bakal Terus Terjadi
Tanpa RUU PDP, Kebocoran Data Seperti Jokowi Diprediksi Bakal Terus Terjadi. Tangkapan layar sertifikat vaksin dengan nama Presiden Jokowi di PeduliLindungi. (Twitter)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi I DPR, Syaifullah Tamliha menilai kebocoran data pribadi bakal terus terjadi, selama Rancangan Undang Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) belum diselesaikan. Hal tersebut ia sampaikan menanggapi data sertifikat vaksin milik Presiden Jokowi yang bocor ke publik.

"Semua serba mungkin sebelum adanya UU tentang Perlindungan Data Pribadi (kebocoran data) belum selesai," kata Tamliha kepada wartawan, Jumat (3/9/2021).

Pandangan serupa juga diutarakan oleh Anggota Komisi I Bobby Rizaldi. Ia mendorong agar RUU PDP segera diselesaikan.

"Kejadian ini bila nanti dikonfirmasi resmi data pribadi milik Pak Jokowi, perlunya RUU PDP diselesaikan, dengan membentuk lembaga pengawas pengendali data yang langsung bertanggung jawab ke presiden," kata Bobby.

Baca Juga: Iwan Fals Ulang Tahun ke-60, Ganjar Pranowo Sampaikan Pesan Rindu Ini

Menurutnya lembaga pengawas memang harus berada di bawah presiden langsung. Sebab jika berada di bawah kementerian akan menjadi sulit melakukan pengawasan pengendalian data di instansi yang satu level dengan kementerian.

"Sementara belum ada UU PDP, BSSN perlu segera memeriksa, apakah benar ini kebocoran, apakah ada peretasan, atau keamanan data yang tidak sesuai standar atau prosedur atau bagaimana? Jadi tidak gagap dalam menangani hal ini dan tidak ada tindak lanjutnya," tutur Bobby.

Sebelumnya, Komisi I DPR menagih janji Menteri Kominfo dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate untuk segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, seiring maraknya kebocoran data bahkan sampai dialami Presiden Jokowi.


Seperti diketahui data pribadi Jokowi berupa nomor induk kependudukan (NIK) bocor melalui sertifikat vaksin di apilaksi PeduliLindungi.


"Menkominfo sebagai pembantu presiden Jokowi diharapkan segera memenuhi janjinya untuk segera menyelesaikan RUU PDP dengan Komisi I DPR," kata Tamliha 

Baca Juga: Keinginan Memperpanjang Masa Jabatan Presiden Jokowi Makin Menguat, Ini Alasan Relawan


Tamliha membandingkan dengn negara tetangga Malaysia dan Siangapura yang ia sebut sudah memiliki undang-undang serupa halnya RUU PDP. 

Menkominfo Lempar ke Kemenkes

Kartu Sertifikat Vaksinasi Covid-19 milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari aplikasi PeduliLindungi tersebar luas di media sosial. Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, data itu masih di bawah kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Johnny mengatakan untuk saat ini data PeduliLindungi berstatus aman karena baru dipindahkan ke Data Center milik Kominfo. Sementara untuk kasus kartu sertifikat vaksin Covid-19 Jokowi yang berhasil diakses warganet itu disebutnya sebelum dipindahkan ke Kominfo.

"Data PeduliLindungi yang saat ini berada di cloud Kominfo baru dimigrasi ke DC Kominfo dan statusnya aman. Data yang ditanyakan di atas adalah pada saat awal sebelum migrasi ke Kominfo," kata Johnny saat dikonfirmasi, Jumat (3/9/2021).

Johnny menyebut sebelum dipindahkan ke Data Center Kominfo, kebijakan terkait data PeduliLindungi itu masih berada di bawah kewenangan Kementerian Kesehatan.

Supaya tidak membuat masyarakat bingung, Johnny mempersilahkan untuk menanyakan langsung kepada Kementerian Kesehatan.

"Kebijakannya berada di Kemenkes. Agar akurat dan tidak membingungkan masyarakat, lebih baik langsung ditanyakan ke Kemenkes."

Viral

Sebelumnya, seorang warganet mengunggah foto yang menunjukkan surat keterangan vaksinasi Covid-19 di Twitter. Ternyata, surat keterangan vaksinasi Covid-19 itu milik Presiden Jokowi.

Dari unggahannya tersebut, terpampang jelas identitas lengkap Jokowi mulai dari nama, tanggal lahir hingga Nomor Induk Kependudukan (NIK). Barcode dua dimensi atau akrab dikenal dengan quick response code (QR code) juga terpampang tanpa disensor oleh pengunggahnya.

Selain itu, terdapat pula keterangan bahwa Jokowi sudah menjalani vaksinasi Covid-19 untuk dosis kedua pada 27 Januari 2021.

Terlihat dari aktivitasnya, pengunggah dapat bebas mengakses sertifikat vaksin milik orang lain. Terbukti halnya ia bisa memeriksa sertifikat milik Jokowi.

Dalam kesempatan yang sama, ia menuding kalau Jokowi sudah menerima vaksin ketiga. Ia membuktikan hal tersebut dengan munculnya kolom surat vaksin ketiga milik Jokowi.

"Presiden sudah vaksin ketiga loh," kata @huftbosan pada Kamis (2/9/2021).

Akan tetapi tudingannya tersebut lantas dibantah oleh warganet lainnya. Menurut warganet lainnya kolom vaksin ketiga memang sudah tersedia, namun itu hanya menjadi kolom kosong.

"Belom kak, kalau sudah vaksin ke-3 keluar gambar sertifikatnya," ucap @bobbyhephap. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI