Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mengirimkan surat pemanggilan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Kepolisian untuk menyelidiki dugaan pembiaran atas dugaan kasus pelecehan seksual dan perundungan yang dialami pegawai pria berinisial MS oleh rekan-rekan kerjanya.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan rencananya surat pemanggilan akan dilayangkan kepada kedua institusi itu pada pekan depan.
"Kami akan berkirim surat hari Senin (6/9) atau Selasa (7/9) ke KPI atau Kepolisian jadi kami akan berkirim surat meminta keterangan," kata Beka kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (3/9/2021).
Kata Beka, pada pemeriksaannya nanti terhadap KPI akan mendalami cara lembaga itu merespons kasus ini.
Baca Juga: Dugaan Pelecehan Terhadap Pegawai KPI, Polisi Sudah Periksa Satu Saksi
"Keteragan dari KPI ini terkait dengan apakah ada upaya yang dilakukan oleh KPI selama ini untuk merespons peristiwa yang ada. Inikan peristiwanya berulang. Terus siapa saja yang seharusnya bertanggung jawab untuk merespons peristiwa yang ada, kasus ini, terus soal SOP mereka dalam menghadapi kasus yang ada. Kira-kira begitu," kata Beka.
Sementara dari kepolisian terkait pengakuan MS yang sempat melakukan pelaporan, namun tidak ditindaklanjuti.
"Dari kepolisian, karena dari informasi yang kami dapat, korban sudah melapor ke kepolisian dan katanya ditolak dan terus Hari Rabu malam sudah melaporkan ulang dan diterima. Nah, kami ingin mendapat keterangannya seperti apa, langkah-langkah dari kepolisian, juga kira-kira pasalnya apa yang akan dikenakan, terus kemudian rencana dari kepolisian yang akan dilakukan," papar Beka.
Terkuak Lewat Surat Terbuka
Sempat beredar surat terbuka mengatasnamakan MS yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Dalih Keamanan, Komnas HAM Siap Jemput Bola Gali Keterangan Korban Pelecehan di KPI
Dalam surat terbuka itu, MS menyebut terduga pelaku berjumlah tujuh orang. Mereka adalah RM (Divisi Humas bagian Protokol KPI Pusat), TS dan SG (Divisi Visual Data), dan RT (Divisi Visual Data).
Lalu, FP (Divisi Visual Data), EO (Divisi Visual Data), CL (eks Divisi Visual Data, kini menjadi Desain Grafis di Divisi Humas), dan TK (Divisi Visual Data).
Dia mengaku telah mengalami perundungan dan pelecehan seksual oleh teman sekantornya sejak 2012.
Perlakuan tidak menyenangkan dari teman sekantor itu disebutkan MS, mulai dari diperbudak, dirundung secara verbal maupun non verbal, bahkan ditelanjangi.
Kejadian itu terus terjadi sampai 2014 hingga akhirnya MS divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) usai ke psikolog di Puskesmas Taman Sari lantaran semakin merasa stres dan frustrasi.
"Kadang di tengah malam, saya teriak-teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga. Mereka berhasil meruntuhkan kepercayaan diri saya sebagai manusia," kata MS dalam surat terbukanya yang dikutip Suara.com, Rabu (1/9/2021).
Dalam surat terbuka itu, MS disebut pernah melaporkan kasus ini ke Polsek Metro Gambir. Namun, tak ada tindaklanjut dari aparat kepolisian.