Bukan Kebocoran NIK, Kemendagri Sebut Penyebar Data Pribadi Jokowi Bisa Dipidana

Jum'at, 03 September 2021 | 13:54 WIB
Bukan Kebocoran NIK, Kemendagri Sebut Penyebar Data Pribadi Jokowi Bisa Dipidana
Bukan Kebocoran NIK, Kemendagri Sebut Penyebar Data Pribadi Jokowi Bisa Dipidana. Tangkapan layar sertifikat vaksin dengan nama Presiden Jokowi di PeduliLindungi. (Twitter)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terlihat dari aktivitasnya, pengunggah dapat bebas mengakses sertifikat vaksin milik orang lain. Terbukti halnya ia bisa memeriksa sertifikat milik Jokowi.

Dalam kesempatan yang sama, ia menuding kalau Jokowi sudah menerima vaksin ketiga. Ia membuktikan hal tersebut dengan munculnya kolom surat vaksin ketiga milik Jokowi.

"Presiden sudah vaksin ketiga loh," kata @huftbosan pada Kamis (2/9/2021).

Akan tetapi tudingannya tersebut lantas dibantah oleh warganet lainnya. Menurut warganet lainnya kolom vaksin ketiga memang sudah tersedia, namun itu hanya menjadi kolom kosong.

"Belom kak, kalau sudah vaksin ke-3 keluar gambar sertifikatnya," ucap @bobbyhephap.

Hal serupa juga disampaikan oleh warganet lainnya yang menjelaskan apabila sudah menjalani vaksin, maka mestinya tanggal dan lokasinya akan muncul.

"Kalau sudah vaksin muncul tanggal vaksin dan lokasinya meski sertifikat belum muncul, itu baru dijadwalkan. Lagipula nanti ke depannya setiap tahun bakal suntik vaksin, kaya vaksin flu," kata @cimut. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI