Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Nasdem, Ahmad Ali menilai usulan penambahan masa jabatan presiden 2 atau 3 tahun yang diminta relawan Jokowi Mania atau Joman tak sejalan dengan Presiden Joko Widodo itu sendiri. Adanya usulan itu malah membuat Jokowi kasihan.
"Relawan Joman mewacanakan seperti ini, yang kasihan Pak Jokowi," kata Ahmad saat dihubungi Suara.com, Jumat (3/9/2021).
Ia mengatakan, tak seharusnya relawan mengusulkan masa jabatan presiden ditambah. Apalagi, Jokowi sendiri menurutnya sudah menyatakan menolak masa jabatan presiden ditambah atau menjadi 3 periode.
"Nanti dianggap seakan-akan kemauan Pak Jokowi, padahal secara resmi Presiden lewat juru bicaranya sudah mempertegas Pak Jokowi tidak mau perpanjangan, tidak mau tiga periode. Sampai hari ini sikap itu seperti itu," tuturnya.
Baca Juga: Sertifikat Vaksin dan NIK Jokowi Bocor, Legislator: Kemenkes Memang Bukan Ahli Siber
Usulan Masa Jabatan Presiden
Sebelumnya, Ketua Umum relawan Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer mengusulkan agar durasi masa jabatan Presiden Joko Widodo diperpanjang 2 sampai 3 tahun. Situasi pandemi Covid-19 menjadi alasan Joman mengusulkan hal tersebut.
"Ya 2 sampai 3 tahun atau tapi intinya berkaitan dengan bencana (pandemi covid) ini. Ini yang ditambah durasi saja bedakan antara tiga periode dengan durasi itu beda sekali," kata Immanuel saat dihubungi Suara.com, Jumat (3/9/2021).
Immanuel mengatakan, situasi pandemi kekinian tak menentu dan belum diketahui kapan akan berakhir. Penyelenggaraan Pemilu 2024 menurutnya hanya menghambur-hamburkan anggaran jika dilaksanakan di tengah pandemi.
Ia menyarankan, agar anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 dialokasi untuk stimulus pemulihan ekonomi.
Baca Juga: Sembako Jokowi Picu Kerumunan, Joman: Jangan Salahkan Presiden, Kecuali Bawa Penyakit
"Nah itu lah pertimbangannya kenapa saya coba mengeluarkan gagasan soal penambahan durasi pemerintahan Jokowi. Durasi ya," ungkapnya.
Sementara itu, terkait aturan yang ada, Immanuel menyerahkan hal tersebut kepada Parlemen. Termasuk bila akan dilakukan amandemen UUD 1945 terkait dengan masa jabatan presiden.
Kendati begitu, Immanuel mengatakan, usulan penambahan masa jabatan presiden ini sifatnya situasional. Jika pandemi berkahir jelang 2024 maka penambahan masa jabatan presiden tak perlu dilakukan.
"Dari pada anggaran itu buat pesta hanya menghasilkan garong-garong maling gitu lebih baik uangnya buat stimulus. Kadang-kadang orang negatif dengan gagasan ini," tandasnya.