Dalih Keamanan, Komnas HAM Siap Jemput Bola Gali Keterangan Korban Pelecehan di KPI

Jum'at, 03 September 2021 | 13:00 WIB
Dalih Keamanan, Komnas HAM Siap Jemput Bola Gali Keterangan Korban Pelecehan di KPI
Dalih Keamanan, Komnas HAM Siap Jemput Bola Gali Keterangan Korban Pelecehan di KPI. Gedung Komisi Penyiaran Indonesia. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membuka peluang menjemput bola untuk menggali keterangan dari MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), yang diduga menjadi korban pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan kerjanya. 

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, mengatakan hal itu dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap MS. 

"Misal begini, kalau butuh tempat bukan Komnas kami bisa datang, itu pertama. Kedua, kemudian kalau mau soal ada penjemputan untuk keamanan dan sebagainya itu kami sediakan. Itu prinsip sekarang ini. Jadi yang terpenting sekali lagi, nyaman bagi korban, aman bagi korban juga," kata Beka kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (3/9/2021). 

Sebenarnya pada Jumat (3/9) ini,  pukul 10.00 WIB, MS  diagendakan menjalani pemeriksaan, namun hingga berita ini dituliskan belum ada tanda-tanda kehadirannya. 

"Itu  agendanya hari ini. Nah, sampai saat ini kami masih menunggu konfirmasi dari pendamping hukumnya karena kami janjian jam 10," kata Beka. 

Walaupun demikian, Komnas HAM menyatakan tetap menghargai sikap MS tersebut, mengingat dugaan peristiwa yang dialaminya. 

"Baik yang pertama kami prinsipnya menghargai korban, selama korban belum nyaman dan belum menutuskan untuk memberikan keterangan kepada Komnas HAM tentu kami  hargai itu," ujar Beka. 

Surat Terbuka ke Anies hingga Jokowi 

Sempat beredar surat terbuka mengatasnamakan MS yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Baca Juga: Pegawai Pria Ditelanjangi di KPI, Komnas HAM Kembali Usut Laporan MS: Ada Dugaan Pembiaran

Dalam surat terbuka itu, MS menyebut terduga pelaku berjumlah tujuh orang. Mereka adalah RM (Divisi Humas bagian Protokol KPI Pusat), TS dan SG (Divisi Visual Data), dan RT (Divisi Visual Data). 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI