Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membuka peluang menjemput bola untuk menggali keterangan dari MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), yang diduga menjadi korban pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan kerjanya.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, mengatakan hal itu dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap MS.
"Misal begini, kalau butuh tempat bukan Komnas kami bisa datang, itu pertama. Kedua, kemudian kalau mau soal ada penjemputan untuk keamanan dan sebagainya itu kami sediakan. Itu prinsip sekarang ini. Jadi yang terpenting sekali lagi, nyaman bagi korban, aman bagi korban juga," kata Beka kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (3/9/2021).
Sebenarnya pada Jumat (3/9) ini, pukul 10.00 WIB, MS diagendakan menjalani pemeriksaan, namun hingga berita ini dituliskan belum ada tanda-tanda kehadirannya.
Baca Juga: Pegawai Pria Ditelanjangi di KPI, Komnas HAM Kembali Usut Laporan MS: Ada Dugaan Pembiaran
"Itu agendanya hari ini. Nah, sampai saat ini kami masih menunggu konfirmasi dari pendamping hukumnya karena kami janjian jam 10," kata Beka.
Walaupun demikian, Komnas HAM menyatakan tetap menghargai sikap MS tersebut, mengingat dugaan peristiwa yang dialaminya.
"Baik yang pertama kami prinsipnya menghargai korban, selama korban belum nyaman dan belum menutuskan untuk memberikan keterangan kepada Komnas HAM tentu kami hargai itu," ujar Beka.
Surat Terbuka ke Anies hingga Jokowi
Sempat beredar surat terbuka mengatasnamakan MS yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Para Pelaku Pelecehan Seksual Pegawai KPI Diancam Pasal Berlapis
Dalam surat terbuka itu, MS menyebut terduga pelaku berjumlah tujuh orang. Mereka adalah RM (Divisi Humas bagian Protokol KPI Pusat), TS dan SG (Divisi Visual Data), dan RT (Divisi Visual Data).
Lalu, FP (Divisi Visual Data), EO (Divisi Visual Data), CL (eks Divisi Visual Data, kini menjadi Desain Grafis di Divisi Humas), dan TK (Divisi Visual Data).
Dia mengaku telah mengalami perundungan dan pelecehan seksual oleh teman sekantornya sejak 2012.
Perlakuan tidak menyenangkan dari teman sekantor itu disebutkan MS, mulai dari diperbudak, dirundung secara verbal maupun non verbal, bahkan ditelanjangi.
Kejadian itu terus terjadi sampai 2014 hingga akhirnya MS divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) usai ke psikolog di Puskesmas Taman Sari lantaran semakin merasa stres dan frustrasi.
"Kadang di tengah malam, saya teriak-teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga. Mereka berhasil meruntuhkan kepercayaan diri saya sebagai manusia," kata MS dalam surat terbukanya yang dikutip Suara.com, Rabu (1/9/2021).
Dalam surat terbuka itu, MS disebut pernah melaporkan kasus ini ke Polsek Metro Gambir. Namun, tak ada tindaklanjut dari aparat kepolisian.