Beredar Surat Vaksin Jokowi Lengkap dengan NIK, Istana: Segera Lakukan Langkah Khusus!

Jum'at, 03 September 2021 | 12:24 WIB
Beredar Surat Vaksin Jokowi Lengkap dengan NIK, Istana: Segera Lakukan Langkah Khusus!
Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman. ANTARA/Bayu Prasetyo
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyayangkan terkait beredarnya Nomor induk kependudukan (NIK) Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui sertifikat vaksin di PeduliLindungi.

Data diri Jokowi itu bocor dan viral di media sosia. Bahkan seorang warganet mengunggah sertifikat vaksin Jokowi yang lengkap dengan NIK, tanggal lahir dan keterangan vaksinasi dosis kedua.

"Menyayangkan kejadian beredarnya data pribadi tersebut," ujar Fadroel saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (3/9/2021).

Ia pun berharap pihak terkait melakukan langkah-langkah khusus agar tak terjadi kejadian serupa. Hal tersebut agar data milik masyarakat terlindungi.

Baca Juga: NIK Jokowi Ketahuan di Sertifikat Vaksin, PeduliLindungi Diminta Pakai Keamanan Berlapis

"Berharap pihak terkait segera melakukan langkah khusus untuk mencegah kejadian serupa termasuk melindungi data milik masyarakat," katanya. 

Tangkapan layar sertifikat vaksin dengan nama Presiden Jokowi di PeduliLindungi. (Twitter)
Tangkapan layar sertifikat vaksin dengan nama Presiden Jokowi di PeduliLindungi. (Twitter)

Viral

Diketahui, surat keterangan vaksinasi Covid-19 itu milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa dilihat secara umum melalui PeduliLindungi. Hal itu terungkap setelah seorang warganet mengunggah tangkapan layar surat vaksinasi milik Jokowi di media sosia, Twitter.

Dari unggahannya tersebut, terpampang jelas identitas lengkap Jokowi mulai dari nama, tanggal lahir hingga Nomor Induk Kependudukan (NIK). Barcode dua dimensi atau akrab dikenal dengan quick response code (QR code) juga terpampang tanpa disensor oleh pengunggahnya.

Selain itu, terdapat pula keterangan bahwa Jokowi sudah menjalani vaksinasi Covid-19 untuk dosis kedua pada 27 Januari 2021.

Baca Juga: Sembako Jokowi Bikin Warga Berkerumun hingga Masuk Got, PA 212: Pakai Hukum Suka-suka Dia

Terlihat dari aktivitasnya, pengunggah dapat bebas mengakses sertifikat vaksin milik orang lain. Terbukti halnya ia bisa memeriksa sertifikat milik Jokowi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI