Pegawai Pria Ditelanjangi di KPI, Komnas HAM Kembali Usut Laporan MS: Ada Dugaan Pembiaran

Jum'at, 03 September 2021 | 12:05 WIB
Pegawai Pria Ditelanjangi di KPI, Komnas HAM Kembali Usut Laporan MS: Ada Dugaan Pembiaran
Pegawai Pria Ditelanjangi di KPI, Komnas HAM Kembali Usut Laporan MS: Ada Dugaan Pembiaran. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan alasannya, mengapa kembali menangani kasus dugaan pelecehan seksual dan perundangan yang dialami MS karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Komnas HAM curiga kasus pelecehan pegawai pria di KPI itu karena ada dugaan pembiaran.

"Karena kami melihat ada dugaan pembiaran dan korban tidak ditangani dengan baik, sehingga, pertama berulang dan yang kedua juga berakibat kepada soal psikis, trauma. Terus juga fisiknya karena pernah ada upaya ke dokter berapa kali untuk menyembuhkan penyakitnya, ke pskiater juga katanya endoskopi dan lain sebagainya," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (3/9/2021).  

Lanjutnya dengan kasus ini ditangani Komnas HAM diharapkan dapat memberikan keadilan kepada terduga korban. 

"Kemudian kenapa kami memutuskan untuk secepatnya menangani kasus ini, supaya keadilan dan pemulihan korban juga diperoleh," ujar Beka. 

Beka pun membenarkan bahwa terduga korban sempat mengadu ke Komnas HAM, namun setelah dianalisa pihaknya meminta MS untuk melapor ke kepolisian. 

"Tahun 2017 tepatnya bulan Agustus korban sudah mengadu ke Komnas via email dan kemudian direspon oleh Komnas HAM setelah analisa kemudian kami menyarankan korban untuk melapor ke polisi, karena indikasi tindakan pidana. Karena itu kami menyampaikan hal tersebut," jelas Beka. 

Surat Terbuka ke Anies hingga Jokowi 

Sempat beredar surat terbuka mengatasnamakan MS yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Dalam surat terbuka itu, MS menyebut terduga pelaku berjumlah tujuh orang. Mereka adalah RM (Divisi Humas bagian Protokol KPI Pusat), TS dan SG (Divisi Visual Data), dan RT (Divisi Visual Data). 

Baca Juga: Kasus Korban Pelecehan Seksual di KPI, Warganet Colek Hotman Paris

Lalu, FP (Divisi Visual Data), EO (Divisi Visual Data), CL (eks Divisi Visual Data, kini menjadi Desain Grafis di Divisi Humas), dan TK (Divisi Visual Data). 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI