Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan alasannya, mengapa kembali menangani kasus dugaan pelecehan seksual dan perundangan yang dialami MS karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Komnas HAM curiga kasus pelecehan pegawai pria di KPI itu karena ada dugaan pembiaran.
"Karena kami melihat ada dugaan pembiaran dan korban tidak ditangani dengan baik, sehingga, pertama berulang dan yang kedua juga berakibat kepada soal psikis, trauma. Terus juga fisiknya karena pernah ada upaya ke dokter berapa kali untuk menyembuhkan penyakitnya, ke pskiater juga katanya endoskopi dan lain sebagainya," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (3/9/2021).
Lanjutnya dengan kasus ini ditangani Komnas HAM diharapkan dapat memberikan keadilan kepada terduga korban.
"Kemudian kenapa kami memutuskan untuk secepatnya menangani kasus ini, supaya keadilan dan pemulihan korban juga diperoleh," ujar Beka.
Baca Juga: Kasus Korban Pelecehan Seksual di KPI, Warganet Colek Hotman Paris
Beka pun membenarkan bahwa terduga korban sempat mengadu ke Komnas HAM, namun setelah dianalisa pihaknya meminta MS untuk melapor ke kepolisian.
"Tahun 2017 tepatnya bulan Agustus korban sudah mengadu ke Komnas via email dan kemudian direspon oleh Komnas HAM setelah analisa kemudian kami menyarankan korban untuk melapor ke polisi, karena indikasi tindakan pidana. Karena itu kami menyampaikan hal tersebut," jelas Beka.
Surat Terbuka ke Anies hingga Jokowi
Sempat beredar surat terbuka mengatasnamakan MS yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam surat terbuka itu, MS menyebut terduga pelaku berjumlah tujuh orang. Mereka adalah RM (Divisi Humas bagian Protokol KPI Pusat), TS dan SG (Divisi Visual Data), dan RT (Divisi Visual Data).
Baca Juga: Heboh Kasus Pelecehan di KPI, Korban Minta Tolong ke Hotman Paris dan Deddy Corbuzier
Lalu, FP (Divisi Visual Data), EO (Divisi Visual Data), CL (eks Divisi Visual Data, kini menjadi Desain Grafis di Divisi Humas), dan TK (Divisi Visual Data).
Dia mengaku telah mengalami perundungan dan pelecehan seksual oleh teman sekantornya sejak 2012. Perlakuan tidak menyenangkan dari teman sekantor itu disebutkan MS, mulai dari diperbudak, dirundung secara verbal maupun non verbal, bahkan ditelanjangi.
Kejadian itu terus terjadi sampai 2014 hingga akhirnya MS divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) usai ke psikolog di Puskesmas Taman Sari lantaran semakin merasa stres dan frustrasi.
"Kadang di tengah malam, saya teriak-teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga. Mereka berhasil meruntuhkan kepercayaan diri saya sebagai manusia," kata MS dalam surat terbukanya yang dikutip Suara.com, Rabu (1/9/2021).
Dalam surat terbuka itu, MS disebut pernah melaporkan kasus ini ke Polsek Metro Gambir. Namun, tak ada tindaklanjut dari aparat kepolisian