Banjir Karangan Bunga Dukung Interpelasi Anies di DPRD, PDIP: Langkah Kami Sudah Tepat

Jum'at, 03 September 2021 | 11:56 WIB
Banjir Karangan Bunga Dukung Interpelasi Anies di DPRD, PDIP: Langkah Kami Sudah Tepat
Banjir Karangan Bunga Dukung Interpelasi Anies di DPRD, PDIP: Langkah Kami Sudah Tepat. Seorang warga tampak mengambil gambar deretan karangan bunga dukung interpelasi Anies di DPRD DKI Jakarta, Kamis (2/9/2021). (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Karangan bunga berjajar di luar Gedung DPRD DKI Jakarta yang dikirim berbagai pihak sebagai bentuk dukungan terhadap pengguliran hak interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan terkait balapan Formula E, Kamis (2/9/2021). [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]
Karangan bunga berjajar di luar Gedung DPRD DKI Jakarta yang dikirim berbagai pihak sebagai bentuk dukungan terhadap pengguliran hak interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan terkait balapan Formula E, Kamis (2/9/2021). [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

Ada juga pihak yang menyindir tujuh fraksi yang dikumpulkan Anies di rumah dinasnya dengan nama "bukan 7 teman makan malam". Karangan bunga yang dituliskan menyatakan dukungannya kepada PDIP dan PSI.

"Bravo Fraksi PDIP&PSI. Teruma kasih untuk mengawasi pemakaian uang rakyat," demikian tulisan pada karangan bunga itu, Kamis (2/9/2021).

Tak hanya itu, terdapat juga salah satu karangan bunga yang mempertanyakan kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"KPK & BPK sedang apa," tulis pemerhati uang rakyat DKI.

Diketahui, fraksi PSI dan PDIP sudah mengajukan pengguliran hak interpelasi untuk memanggil Anies agar menjelaskan soal rencana mengadakan ajang balap mobil listrik Formula E. Jumlah anggota yang mengajukan adalah 25 orang dari dua fraksi tersebut.

Sementara 73 anggota sisanya dari tujuh fraksi menolak interpelasi ini. Mereka bahkan sudah dikumpulkan Anies di rumah dinasnya, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Jika nantinya interpelasi dilakukan, maka ada syarat minimal kehadiran dalam rapat paripurna atau kuorum sebanyak setengah dari total anggota. Pihak PDIP masih melakukan lobi untuk menambah jumlah anggota dewan yang mendukung interpelasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI