Suara.com - Isu amandemen UUD 1945 terus berhembus. Salah satu yang menjadi sorotan tajam dari isu ini adalah wacana masa jabatan presiden 3 periode.
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia atau MUI, Anwar Abbas memberikan kritikan tajam mengenai hal tersebut. Ia mengatakan masa jabatan Presiden Joko Widodo cukup sampai dua peride saja.
Anwar melanjutkan, pemerintah terlihat kewalahan dalam menghadapi pandemi Covid-19. Ia juga menilai pemerintahan Presiden Jokowi tidak maksimal dalam menanggulangi penyebaran virus corona.
Menurutnya, rakyat sudah muak dengan rendahnya kemampuan pemerintah mengatasi pandemi Covid-19. Ia mencontohkan keadaan ekonomi masyakarat yang sudah parah.
Baca Juga: Bendungan Tiga Dihaji Jaga Eksistensi Lumbung Pangan Sumsel
"Jadi, bapak (Jokowi) dua periode saja sudah cukup. Maaf saja, orang sudah banyak yang muak dengan situasi pandemi virus corona," kata Anwas Abbas seperti dikutip Terkini.id -- jaringan Suara.com, Jumat (3/9/2021).
"Keadaan ekonomi parah, rendahnya kemampuan pemerintah mengatasi masalah Covid-19 dan ekonomi. Jangan dikira rakyat senang saat ini," sambungnya.
Anwar mengatakan, Indonesia juga harus belajar dari sejarah yang ada. Salah satunya adalah momen kepemimpinan Presiden RI ke-2, Soeharto yang berakhir dilengserkan rakyat.
Ia lantas merujuk pada pernyataan Lord Acton, yang menyebut kekuasaan cenderung bersikap korup. Karena itu, wacana masa perpanjangan periode presiden sebaiknya tidak dilakukan.
Anwar menilai, Indonesia sudah bukan lagi negara yang mengedepankan kedaulatan jika sampai wacana perpanjangan masa presiden disahkan.
Baca Juga: Jokowi Hadiri Deklarasi Ganjar Pranowo Maju Pilpres 2024, Ini Faktanya
"Ini mencerminkan negara kekuasaan jadinya. Bukan negara yang mengedepankan kedaulatan rakyat," tegas Anwar.
Terakhir, Anwar mengingatkan penambahan masa jabatan presiden akan menghambat nilai-nilai demokrasi.
PKS Sebut Masa Jabatan Presiden 3 Periode Ide Zalim
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengajak publik untuk mengawasi rencana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Menurutnya, isu penambahan masa jabatan presiden merupakan ide yang zalim.
Mardani mengatakan, publik tidak boleh lemah dan menjadi bodoh. Ia kemudian mengutip pernyataan ahli tafsir Islam Ibnu Qayyim yang menyatakan menjadi lemah dan bodoh sama dosanya seperti orang zalim.
"Ide tiga periode adalah ide yang zalim nah kalau publik kalau tidak menentangnya karena kita lemah kita bodoh maka kita juga kena dosa zalimnya," kata Mardani dalam diskusi bertajuk 'Teka-Teki Amandemen UUD 1945' pada Kamis (2/9/2021).
Untuk itu, Mardani mengatakan, masyarakat harus memegang fungsi pengawasan baik terhadap pemerintahan termasuk juga pihak oposisi. Menurutnya, hal itu sangat penting dilakukan.
Termasuk oposisi juga harus dikawal. Sehingga semangatnya betul-betul bekerja buat rakyat," ujarnya.
Sementara di sisi lain, Mardani menegaskan, PKS menolak keras soal wacana penambahan masa jabatan presiden jadi 3 periode dengan alasan apapun. Mardani melihat peluang tersebut masih ada, untuk itu ia meminta masyarakat terus mengawasi.
"Dan karena itu, Civil Society dan siapapun harus hati-hati dan terus bekerja. Karena UU KPK dalam waktu 3 bulan digulung semuanya efeknya sekarang, kasian sekali KPK sekarang," tuturnya.
"Karena itu, publik awasi isu ini jangan sampai berkembang dan ketika masih baru atau test the water kita langsung kasih counter-nya. Makanya saya selalu counter ide jabatan tiga periode ini, buat demokrasi," sambungnya.