Suara.com - Bantuan Subsidi Upah atau BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 4 siap untuk dicairkan setelah BP Jamsostek menyerahkan data pekerja ke Kemenaker pada tanggal 25 Agustus 2021 lalu. BP Jamsostek menyerahkan sebanyak 1,8 juta data calon penerima yang masuk ke gelombang 4 untuk mendapatkan subsidi upah dalam program BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan data yang sudah dikirimkan oleh BP Jamsostek kepada Kementerian Ketenagakerjaan hingga saat ini telah mencapai 5,5 juta data pekerja calon penerima subsidi upah. Terkait informasi yang beredar mengenai penyerahan data calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, tahap 5 datanya akan diserahkan pada Kementerian Ketenagakerjaan pada awal September ini.
Target Pencairan BSU
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3 akan mulai dilakukan pada awal bulan September 2021. Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi menjelaskan, bahwa target pencairan di program BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap III mencapai 1,5 juta orang.
Baca Juga: 5 Bansos yang Cair September 2021, Lihat Ketentuan Penerimanya
Meskipun Kementerian Ketenagakerjaan sudah memproses data sebanyak 3,75 juta data pekerja yang akan diberikan subsidi, namun hingga saat ini BLT BPJS Ketenagakerjaan baru tersalurkan ke 2,1 juta pekerja. Adapun data yang sudah diberikan pada Kementerian Ketenagakerjaan dari BP Jamsostek adalah sebanyak 5,5 juta data pekerja.
Beberapa kendala terjadi, misalnya pada penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 1 dari 1.000.200 data yang diserahkan, diketahui jumlah pekerja yang menerima dana BSU berjumlah 947.669 pekerja. Masih terdapat 42.153 pekerja dinyatakan tidak lolos verifikasi karena tercatat sebagai penerima Bantuan Sosial yang lainnya, serta sebanyak 10.378 lainnya dinyatakan gagal transfer yang disebabkan karena rekening pekerja yang berstatus dormant atau tidak valid.
Proses Pencairan BSU
Untuk memudahkan penyaluran BSU tahun 2021, seluruh dana akan disalurkan melalui Bank Himbara. Oleh karena itu, pekerja yang telah memenuhi persyaratan dan belum memiliki rekening Bank Himbara akan dibukakan rekening baru secara kolektif. Selain itu, data calon penerima BSU tahun ini juga dipadankan dengan data penerima Bansos lainnya seperti PKH, Kartu Pra Kerja, dan BPUM. Hal ini bertujuan untuk menghindari duplikasi data penerima bantuan pemerintah.
Baca Juga: Bisa Lewat WhatsApp! Begini Cara Cek Penerima BSU Subsidi Gaji Tahap 3
Terkait informasi untuk mengecek daftar penerima bantuan baik itu pekerja maupun HRD yang membutuhkan informasi tentang daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan namun tidak bisa mengakses situs utama, maka bisa akses secara langsung ke alamat bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Jika website sulit diakses, maka peserta juga bisa bertanya mengenai BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui pesan Whatsapp di nomor 081380070175.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama