Suara.com - Pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) baru mengetahui soal kasus pelecehan seksual dan perundungan yang menerpa pegawainya berinisial MS pada Rabu (1/9/2021) kemarin.
Hal itu disampaikan oleh Komisioner KPI, Nuning Rodiyah di Mapolrestro Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021) malam.
"Jadi hari Rabu siang saya baru terima itu dan kemudian dikonfirmasi oleh teman-teman, dikonfirmasi oleh beberapa kolega dan itu baru kami ketahui," kata Nuning.
KPI memastikan bakal melakukan klarifikasi terkait dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang menyasar MS. Sebab, lanjut Nuning, MS tidak pernah menyampaikan secara langsung dugaan kasus yang menerpa dirinya kepada pimpinan di KPI.
Baca Juga: Komisioner KPI Nuning Tidak Tahu MS Sempat ke Polisi Dua Kali
"Untuk perundungan tetep klarifikasi dan sampai hari ini memang ketika bicara pelaporan, secara eksplisit tentu tidak ada pelaporan yang disampaikan kepada pimpinan dan kemudian Kabag dan kasubag di komisi penyiaran indoensia atau atasan langsung dari MSA," kata dia.
Nuning melanjutkan, MS pernah menyampaikan soal ketidaknyamanan yang dia rasakan saat bekerja. Keluh kesah itu hanya disampaikan yang bersangkutan saat masuk ke ruangan Nuning.
Keluh kesah itu, lanjut Nuning, berkutat di masalah MS yang hendak pindah divisi di KPI. Kepada MS, Nuning menyebut jika hendak berpindah divisi, tentunya ada mekanisme yang harus dilalui.
"Adalah ketidaknyamanan kerja yang kemudian dirasakan yang bersangkutan. Itu pun juga disampaikan ke saya secara pribadi, yang bersangkutan masuk ke ruangan saya, menanyakan kalau bisa saya pindah ke divisi lain," jelas dia.
"Saya sampaikan bahwa di divisi lain tentu pakai mekanisme, ketika formasi kosong yang bersangkutan bisa kemudian ikut seleksi di formasi tersebut," tambah Nuning.
Baca Juga: Komnas HAM Jamin Keamanan MS Setelah Mengungkap Perundungan dan Pelecehan di KPI Pusat
Hanya saja, Nuning tidak mengetahui secara pasti soal tanggal dan bulan saat MS menghadap ke ruangannya. Nuning hanya menyampaikan jika hal itu terjadi pada tahun 2019.
"Kalau hari tentu saya tidak ingat detil, itu terjadi kurang lebih tahun 2019 dan yang bersangkutan hanya menyampaikan itu tidak ada diskusi langsung," imbuh Nuning.
Sebelumnya cerita dugaan pelecehan seksual yang dialami MS tersebut beredar di aplikasi pesan instan WhatsApp dengan maksud meminta perhatian akan adanya tindakan pelecehan seksual di mana korban dan pelaku adalah sama-sama pria.
Suara.com berusaha berkomunikasi dengan pria yang dimaksud melalui chat WhatsApp. MS membenarkan apabila pesan berantai itu memang berasal darinya.
"Iya benar tulisan saya, kak," kata MS melalui pesan singkat kepada Suara.com, Rabu.
MS mengaku dirinya merupakan pegawai kontrak di KPI yang bertanggung jawab di divisi Visual Data. Ia mengaku ingin sekali ke luar dari KPI karena sudah tidak kuat menahan perundungan yang dialaminya.
"Saya mau resign, sudah enggak kuat lagi," ucapnya.
Dia mengaku telah mengalami perundungan dan pelecehan seksual oleh teman sekantornya sejak 2012. Perlakuan tidak menyenangkan dari teman sekantor itu disebutkan MS, mulai dari diperbudak, dirundung secara verbal maupun non verbal, bahkan ditelanjangi.
Kejadian itu terus terjadi sampai 2014 hingga akhirnya MS divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) usai ke psikolog di Puskesmas Taman Sari lantaran semakin merasa stres dan frustrasi.
"Kadang di tengah malam, saya teriak-teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga. Mereka berhasil meruntuhkan kepercayaan diri saya sebagai manusia," kata MS dalam surat terbukanya yang dikutip Suara.com, Rabu (1/9/2021).