Usut Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan, KPI Akan Panggil Eks Atasan MS

Kamis, 02 September 2021 | 19:33 WIB
Usut Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan, KPI Akan Panggil Eks Atasan MS
Gedung Komisi Penyiaran Indonesia. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terus menginvestigasi kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dialami pegawainya berinisial MS, yang diduga terjadi di lingkungan KPI.

Guna memperdalam penyelidikan kasus itu, KPI berencana memanggil sejumlah pihak yang pernah menjadi atasan MS.

“Pasti itu (pemanggilan atasan) saya kira perlu, tidak hanya komisioner tentunya, karena atasan langsung dari MS ini tentunya tidak sama dengan sekarang, itu bisa jadi pintu masuk informasi bagi kami di komisioner KPI ini untuk sebenarnya memetakan kondisi kerja saat itu seperti apa," kata Komisioner KPI Nuning Rodiyah kepada awak media di Kantor KPI Pusat, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021).

Nuning mengatakan pemanggilan dilakukan untuk menggali informasi terkait pola kerja di departemen MS.

Baca Juga: Komnas HAM akan Gali Keterangan MS dan Selidiki Sikap KPI serta Polisi

“Apakah memang benar ada pola-pola perundungan yang menjadi relasi keseharian di tempat kerja atau seperti apa? Itu bagi kami sangat kita butuhkan dan akan kita lakukan (investigasi tersebut)," paparnya.

Dia merinci sejumlah pihak yang akan dipanggil nantinya terdiri dari tim monitoring, tenaga ahli, hingga PNS KPI yang mungkin sudah pensiun.

“Sehingga informasi bagaimana relasi kerja dan lain sebagainya menurut kami jauh lebih valid ketika itu kami dapatkan dari atasan kerjanya langsung saat itu," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, MS, pegawai kontrak KPI, mengaku telah mengalami perundungan dan pelecehan seksual oleh teman kantornya sejak 2012.

MS mengatakan menerima perlakuan tidak menyenangkan mulai dari diperbudak, dirundung secara verbal maupun non verbal, bahkan ditelanjangi.

Baca Juga: Telanjangi Pegawai Pria, Para Terduga Pelaku Masih Aktif dan Berstatus Non-PNS di KPI

Kejadian itu terus terjadi hingga 2014 sampai akhirnya MS divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) usai ke psikolog di Puskesmas Taman Sari lantaran semakin merasa stres dan frustasi.

"Kadang di tengah malam, saya teriak teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga. Mereka berhasil meruntuhkan kepercayaan diri saya sebagai manusia," kata MS dalam surat terbukanya yang dikutip Suara.com, Rabu (1/9/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI