Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mulai mengantisipasi masuknya varian B.1.621 atau varian Mu yang pertama kali terdeteksi di Kolombia dan menyebar di Amerika Selatan dan Eropa
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah tetap dengan protokol sebelumnya yakni setiap orang dari luar negeri harus menjalani karantina selama 8 hari terlebih dahulu sebelum beraktivitas di tanah air.
"Saat ini kondisi cenderung normal dan pembukaan bertahap dilakukan, pemerintah terus berusaha mengawasi mobilitas dalam dan luar negeri dengan penuh kehati-hatian," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Kamis (2/9/2021).
Wiku menjelaskan varian Mu telah ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO sebagai variant of interest yang berpotensi lebih kebal terhadap vaksin Covid-19.
Baca Juga: Usai Vaksinasi Pelajar, Pemkot Jogja Sasar Vaksinasi ke Lingkup RT dan RW
"Status VoI diberikan kepada varian yang sedang diamati untuk dapat memberikan kesimpulan bahwa varian ini bersifat lebih infeksius dibandingkan varian originalnya," jelasnya.
Sejauh ini, Kementerian Kesehatan RI mencatat sudah ada 2.194 kasus mutasi virus Covid-19 di tanah air yang termasuk dalam varian yang menjadi konsen atau variant of concern (VOC) WHO.
Varian B.1617.2 Delta menjadi varian yang paling banyak ditemukan sebanyak 2.097 kasus di 25 provinsi.
Sementara varian B.117 Alfa terdeteksi 80 kasus dan B.1351 Beta sebanyak 17 kasus.
Baca Juga: Update 2 September: Tambah 8.955, Positif Covid-19 Indonesia, Kini Capai 4.109.093 Orang