Suara.com - Komika Coki Pardede disebutkan telah mengkonsumsi narkoba jenis sabu sejak delapan bulan lalu. Dia sempat mencoba berhenti namun tak bisa karena sudah kecanduan berat.
Hal ini diungkapkan Kepala Satuan Reserse Narkoba atau Kasat Narkoba Polres Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo berdasar hasil pemeriksaan awal yang dilakukan penyidik terhadap Coki Pardede. Kepada penyidik, Coki berdalih mengkonsumsi sabu untuk meningkatkan kepercayaan diri.
"Ngaku sudah delapan bulan. Dia pertamanya nyoba-nyoba untuk percaya diri tampil di depan publik," kata Pratomo saat dikonfirmasi, Kamis (2/9/2021).
Pratomo mengemukakan, Coki Pardede sempat mencoba berhenti mengkonsumsi sabu. Namun, dia tak bisa lantaran sudah terlanjur kecanduan.
Baca Juga: Kini Ditangkap, Video Lama Coki Pardede Ngobrol dengan Polisi Viral
"Dia ngilangin nggak bisa, sudah kecanduan," ujarnya.
Fakta baru sebelumnya terungkap di balik kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Coki Pardede. Polisi menyebut Coki menggunakan sabu dengan cara disuntik.
Pratomo mengatakan, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa suntikan saat menangkap Coki di kediamannya.
"Itu dia memang menggunakannya dengan cara yang berbeda. Dia masukin ke jarum suntik. Campur air," ungkap Pratomo.
Menurut Pratomo, dalam beberapa kasus memang ada pengguna sabu yang mengkonsumsi dengan cara seperti Coki Pardede. Meski, umumnya para pengguna mengkonsumsi dengan cara dihisap.
Baca Juga: Terungkap! Penyuplai Sabu ke Coki Pardede Ternyata Perempuan Berinisial WLY
"Ada beberapa yang menggunakan itu, bukan dibakar (hisap)," jelasnya.
Bersama Wanita
Satreskoba Polres Tangerang Kota menangkap Coki Pardede pada Rabu (1/9) malam. Dia ditangkap di kediamannya di Perumahan Foresta Padegangan, Tangerang, Banten dengan barang bukti sabu dan suntikan.
Selain Coki, penyidik turut mengamankan seorang wanita berinisial WLI. Dia merupakan penyuplai sabu ke Coki.
"Perempuan, ditangkap di wilayah Jakarta," kata Pratomo.
Berdasar hasil tes urine, Coki dan WLI positif mengkonsumsi amphetamine dan methaphetamine. Zat narkotika ini biasa terkandung dalam narkoba jenis sabu dan ekstasi.