Suara.com - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Nuning Rodiyah mengungkapkan pihaknya bakal melakukan evaluasi menyeluruh terkait mekanisme monitoring pegawai. Hal tersebut dilakukan pasca terkuaknya perundungan dan pelecehan yang dialami pegawai kontrak berinisial MS oleh teman-teman kantornya di KPI Pusat, Jakarta.
"Dengan ini kami tentunya akan melakukan evaluasi menyeluruh kepada seluruh pihak, artinya bagaimana mekanisme monitoring pegawai, bagaimana mekanisme pemberian keamanan dan jaminan kenyamanan bekerja seluruh pegawai di KPI. Itu akan jadi evaluasi menyeluruh," kata Nuning saat dihubungi wartawan, Kamis (2/9/2021).
Nuning menyesalkan tindakan perundungan dan pelecehan tersebut terjadi di lingkungan kantor KPI Pusat.
Ia mengklaim pihaknya tidak menoleransi bentuk kekerasan baik seksual, verbal ataupun perundungan baik di dalam lingkungan KPI maupun secara luas.
Baca Juga: Pegawai KPI Ditelanjangi di Kantor, Komnas HAM Baru Respons Laporan MS Sebulan Kemudian
Dengan begitu, KPI menyusun langkah-langkah untuk menyelesaikan kasus perundundang dan pelecehan yang dialami MS sejak 2011 itu. KPI dikatakan Nuning bakal melakukan investigasi secara internal dengan meminta klarifikasi diantara kedua belah baik dari korban ataupun pelaku.
"Kita akan lebih dulu mendapatkan data secara komperhensif dan nantinya ketika hasil akhir kami harus mengambil sikap apa terhadap kasus ini tentu kita sampaikan secara terbuka kepada publik."
Pelecehan Seksual
Cerita MS tersebut beredar di aplikasi pesan instan WhatsApp dengan maksud meminta perhatian akan adanya tindakan pelecehan seksual di mana korban dan pelaku adalah sama-sama pria.
Suara.com berusaha berkomunikasi dengan pria yang dimaksud melalui chat WhatsApp. MS membenarkan apabila pesan berantai itu memang berasal darinya.
Baca Juga: Kasus Pelecahan Seksual Pegawai KPI, Wakil Ketua Komisi III DPR: Tidak Bisa Dibiarkan
"Iya benar tulisan saya, kak," kata MS melalui pesan singkat kepada Suara.com, Rabu.
MS mengaku dirinya merupakan pegawai kontrak di KPI yang bertanggung jawab di divisi Visual Data. Ia mengaku ingin sekali ke luar dari KPI karena sudah tidak kuat menahan perundungan yang dialaminya.
"Saya mau resign, sudah enggak kuat lagi," ucapnya.
Dia mengaku telah mengalami perundungan dan pelecehan seksual oleh teman sekantornya sejak 2012. Perlakuan tidak menyenangkan dari teman sekantor itu disebutkan MS, mulai dari diperbudak, dirundung secara verbal maupun non verbal, bahkan ditelanjangi.
Kejadian itu terus terjadi sampai 2014 hingga akhirnya MS divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) usai ke psikolog di Puskesmas Taman Sari lantaran semakin merasa stres dan frustrasi.
"Kadang di tengah malam, saya teriak-teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga. Mereka berhasil meruntuhkan kepercayaan diri saya sebagai manusia," kata MS dalam surat terbukanya yang dikutip Suara.com, Rabu (1/9).
Dalam surat terbuka itu, MS disebut pernah melaporkan kasus ini ke Polsek Metro Gambir. Namun, tak ada tindaklanjut dari aparat kepolisian.