Suara.com - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio, akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan pembiaran pelecehan seksual serta perundungan di lingkungan internalnya. Lantaran itu, KPI berpeluang untuk diperiksa Komnas HAM.
Menanggapi hal tersebut, Agung mengatakan, pihaknya bakal menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan kepolisian dalam perkara tersebut.
“Yang memiliki kemampuan itu polisi. Baru nanti ketika diinvestigasi polisi, baru bisa disimpulkan, apakah ada pembiaran atau tidak? Kan begitu,” kata Agung saat dihubungi wartawan pada Kamis (2/9/2021).
Di samping itu, dia juga mengatakan, berdasarkan pengakuan dari terduga korban, peristiwa pelecehan dan perundungan terjadi sejak 2012.
Baca Juga: Pegawai KPI Ditelanjangi di Kantor, Komnas HAM Baru Respons Laporan MS Sebulan Kemudian
Sementara, dia mengatakan, jika baru menjabat pada pertengahan 2019.
“Saya nggak tahu statement pembiaran, yang jelas saya sendiri menjabat Ketua KPI di pertengahan tahun 2019 kan gitu. Nah sementara, kasus ini telah terjadi, berdasarkan kronologis itu 2012, nah saya pikir ada rentan waktu yang panjang,” ujar Agung.
“Ya kami nanti juga bertanya apakah kemudian sudah ada pengaduan dari korban kepada misalnya atasannya atau koordinatornya,” sambungnya.
Seperti pemberitaan sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menduga ada pembiaran terkait kasus pelecehan dan perundungan di lingkungan kerja KPI. Hal itu karena peristiwanya diduga berlangsung bertahun-tahun.
Di samping itu, terduga korban juga sempat melakukan pelaporan ke polisi sebanyak dua kali, pada tahun 2017 dan 2019, namun disebut terduga korban tidak mendapat tindak lanjut.
Baca Juga: Masih di Kantor Polisi, Korban Pelecehan Pegawai KPI Bikin Aduan ke Komnas HAM Besok Pagi
“ Yang jelas ada tindakan pidananya, yang kedua kami akan melihat apakah ada dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh KPI atau Kepolisian. Karena apa, pembiaran terhadap tindakan pidana juga pelanggaran HAM," jelas Beka.
MS, pegawai kontrak KPI, mengaku telah mengalami perundungan dan pelecehan seksual yang diduga dilakukan rekannya sesama karyawan di lingkungan kerja KPI sejak 2012.
MS mengataan perlakuan yang diterimanya tidak menyenangkan, mulai dari diperbudak, dirundung secara verbal maupun non verbal, bahkan ditelanjangi.
Kejadian itu terus terjadi hingga 2014 sampai akhirnya MS divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) usai ke psikolog di Puskesmas Taman Sari lantaran semakin merasa stres dan frustasi.
"Kadang di tengah malam, saya teriak teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga. Mereka berhasil meruntuhkan kepercayaan diri saya sebagai manusia," kata MS dalam surat terbukanya yang dikutip Suara.com, Rabu (1/9/2021).