"Kadang di tengah malam, saya teriak teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga. Mereka berhasil meruntuhkan kepercayaan diri saya sebagai manusia," kata MS dalam surat terbukanya yang dikutip Suara.com, Rabu (1/9/2021).
Pernah Melapor
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membenarkan pernah menerima aduan dari seorang pegawai kontrak berinisial MS di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang mengalami perundungan dan pelecehan oleh rekan-rekan kantornya. Komnas HAM berharap pihak KPI Pusat bisa meneruskan kasus tersebut dengan proses hukum.
Komisioner Komnas HAM RI, Beka Ulung Hapsara mengatakan kalau MS pernah mengirimkan pengaduan melalui email Komnas HAM pada 2017.
"Betul yang bersangkutan pernah mengadu via email ke Komnas HAM sekitar bulan Agustus-September 2017 terkait kekerasan seksual yang dialaminya," kata Beka saat dikonfirmasi, Rabu (1/9/2021).
Dari hasil analisa Komnas HAM terhadap pengaduan tersebut, MS disarankan untuk membuat laporan ke pihak kepolisian. Hal tersebut dikarenakan terdapat unsur tindak pidana dari apa yang dilakukan oleh pelaku.
Melihat adanya kasus tersebut, Beka berharap kalau KPI bisa melakukan langkah-langkah internal sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Harapannya tentu saja KPI melakukan langkah-langkah di internal mereka dan kemudian menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku supaya korban dapat keadilan dan dipulihkan," ujarnya.
Surat Terbuka
Baca Juga: Sudah 6 Jam Lebih, 7 Orang Terduga Pelaku Pelecehan Pegawai Pria Masih Diperiksa KPI
Sempat beredar surat terbuka mengatasnamakan MS yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.