Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 terus meminta masyarakat untuk mau diisolasi di tempat isolasi terpusat yang disediakan oleh pemerintah demi menurunkan angka kematian.
Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Alexander K. Ginting, mengatakan dengan isolasi terpusat, pasien Covid-19 bisa mendapatkan pemantauan 24 jam dari tenaga kesehatan, makanan serta obat-obatan yang maksimal.
"Jiwa warga positif yang isolasi mandiri oleh karena adanya varian baru ini, kita menganjurkan supaya mereka ini pindah ke isolasi terpusat, karena kalau isoman pendeteksian dan pendampingannya kurang," kata Alexander dalam diskusi virtual, Kamis (2/9/2021).
Dia menjelaskan, varian baru yakni varian delta yang menyerang Indonesia saat ini memiliki tingkat penularan yang lebih cepat, sehingga pasien yang terkonfirmasi positif harus segera ditangani dengan benar.
Baca Juga: Taat dan Patuh Terhadap Prokes, Kota Ini Dianggap Sebagai Contoh yang Baik
"Sementara kecepatan virus baru ini ke sel yang sehat itu lebih cepat, gejalanya bisa memburuk dengan cepat, apalagi kalau yang sakit itu mempunyai komorbid, dan tidak sadar saturasinya turun," jelasnya.
Alex juga meminta posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk aktif berkoordinasi dengan puskesmas agar mengevakuasi pasien isoman ke isoter atau rumah sakit.
"Kalau dipindah ke isoter, ini akan ada deteksi dini dan pendampingan," tegasnya.
Satgas mencatat angka rata-rata keterpakaian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) nasional untuk ruang isolasi Covid-19 sudah turun signifikan hingga 25,04 persen.
Tidak ada lagi provinsi dengan BOR isolasi di atas standar ideal Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO yakni 60 persen.
Baca Juga: Kematian Akibat Covid-19 di IGD RS Turun Dua Kali Lipat Selama Agustus
BOR tertinggi masih dicatatkan oleh Bali 58,29 persen, lalu Aceh 51,10 persen, Kepulauan Bangka Belitung 48,24 persen, Sulawesi Tengah 44,02 persen, dan Kalimantan Timur 42,96 persen.
Namun, untuk BOR di Ruang ICU masih ada yang berada di atas 60 persen, yaitu Bangka Belitung 72,46 persen, Bali 66,96 persen, Riau 61,29 persen, dan Aceh 61,74 persen.