Bukan Tujuh, MS Laporkan Lima Pegawai KPI Soal Kasus Dugaan Pelecahan Seksual

Kamis, 02 September 2021 | 13:55 WIB
Bukan Tujuh, MS Laporkan Lima Pegawai KPI Soal Kasus Dugaan Pelecahan Seksual
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (Suara.com/M Yasir).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS melaporkan lima rekan kerjanya ke Polres Metro Jakarta Pusat. Kelimanya dilaporkan atas kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut kelima terlapor masing-masing berinisial RM, FP, RE, EO, dan CL.

"Sekarang laporan sudah diterima keterangan awal telah diambil dari pelapor. Bagaimana penyelidikan, nanti akan kita periksa dan klarifikasi termasuk terlapor lima orang ini," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/9/2021).

Dalam perkara ini kelima terlapor dipersangkakan dengan Pasal 289 KUHP dan atau 281 KUHP Juncto Pasal 335 KUHP.

Bantah Tulis Surat Terbuka dan Lapor ke Polsek

Yusri sebelumnya menyebut MS tidak pernah membuat surat terbuka soal kejadian dugaan perundungan dan pelecehan seksual. Namun, kejadian itu diakui MS memang pernah terjadi di tahun 2015 silam.

Yusri mengklaim hal ini berdasar keterangan awal yang disampaikan oleh MS kepada penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat. Kepada penyidik, MS membantah telah membuat surat terbuka yang beredar di media sosial terkait kasusnya itu.

"Keterangan awal pertama saudara MS tidak pernah buat rilis (surat terbuka) tersebut," beber Yusri.

Selain itu, kata Yusri, berdasar keterangan MS yang bersangkutan juga mengaku tidak pernah membuat laporan polisi ke Polsek Metro Gambir. Dalam surat terbuka yang beredar, sebelumnya disebutkan jika MS pernah membuat laporan ke Polsek Metro Gambir namun tak digubris.

Baca Juga: Kasus Pelecehan, Polisi Sebut Pegawai KPI Tak Pernah Tulis Surat Terbuka dan Melapor

"Kedua MS juga nggak pernah ke Polsek Gambir buat laporan. Tapi ada kejadian itu tahun 2015 yang lalu di kantor KPI Pusat," tutur Yusri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI