Kasus Pelecehan Pegawai KPI Diusut Polisi, Komnas HAM Siap Membantu

Siswanto Suara.Com
Kamis, 02 September 2021 | 13:41 WIB
Kasus Pelecehan Pegawai KPI Diusut Polisi, Komnas HAM Siap Membantu
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. [Suara.com/Ria Rizki]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Wisnu memastikan akan menindaklanjuti laporan MS.

MS mengaku telah menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh tujuh pegawai di kantor KPI pusat selama periode 2011-2020.

Pengakuan korban muncul ke publik lewat siaran tertulis yang diterima oleh sejumlah media nasional di Jakarta.

Dalam pengakuan itu, korban mengaku mengalami trauma dan stres akibat pelecehan seksual dan perundungan yang menjatuhkan martabat dan harga diri korban.

Korban menyampaikan ia sempat melapor ke Komnas HAM dan kepolisian. Namun, saat melaporkan kasus yang dia alami, polisi yang menerima laporan meminta korban menyelesaikan masalah itu di internal.

Korban pun melapor ke kantor, tetapi aduan itu hanya berujung pada pemindahan divisi kerja dan pelaku tidak mendapat hukuman.

Pemindahan itu, kata korban lewat siaran tertulisnya, tidak menghentikan perundungan dari para pelaku.

KPI Pusat menyampaikan tidak akan menoleransi segala bentuk pelecehan seksual dan perundungan dalam bentuk apapun.

"(KPI pusat) melakukan langkah-langkah investigasi internal dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak," kata Agung Suprio sebagaimana dikutip dari pernyataan sikap KPI pusat.

Baca Juga: Ngaku Jadi Korban Pelecehan Sesama Pegawai KPI, MS Sambangi Komnas HAM

Kemudian, KPI pusat akan memberi perlindungan dan pendampingan hukum serta pemulihan secara psikologis terhadap korban. [Suara.com/Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI