Belanja Kertas Pemda Se-Indonesia Capai Rp811 M, Budaya Kerja PNS Harus Diubah Digital

Kamis, 02 September 2021 | 13:31 WIB
Belanja Kertas Pemda Se-Indonesia Capai Rp811 M, Budaya Kerja PNS Harus Diubah Digital
Belanja Kertas Pemda Se-Indonesia Capai Rp811 M, Budaya Kerja PNS Harus Diubah Digital. Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah baik untuk provinsi maupun kabupaten/kota untuk mulai menerapkan budaya kerja secara digital pada pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2022. Itu diminta untuk mengurangi borosnya anggaran karena pembelian kertas dan juga perjalanan dinas.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian mengungkapkan alokasi belanja kertas pemerintah daerah se-Indonesia pada 2021 itu mencapai Rp 811,33 miliar. Anggaran itu digunakan untuk membeli 12,06 juta rim kertas.

"Bayangkan ini data yang kami punya belanja kertas provinsi, kabupaten dan kota se-Indonesia," kata Ardian dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemendagri RI, Kamis (2/9/2021).

Rinciannya untuk pemerintah daerah provinsi se-Indonesia menghabiskan Rp102,29 miliar. Sementara untuk pemerintah daerah kabupaten/kota Rp709,04 miliar.

Baca Juga: Telkom Gelar InnoVillage 2021 untuk Lahirkan Sociopreneur Muda Indonesia

Kalau ada kertas, sudah pasti ada pengadaan alokasi belanja toner atau tinta printer. Dilihat dari data, belanja toner pemerintah daerah se-Indonesia itu mencapai RP 567,69 miliar untuk 1,6 juta paket toner.

Budaya kerja baru dengan mengedepankan teknologi diharapkan dapat mengurangi belanja anggaran untuk pengadaan kertas dan toner tersebut.

Ardian menuturkan bahwa pandemi Covid-19 saat ini telah mengajarkan adanya budaya kerja baru, di mana cukup mengandalkan teknologi untuk melakukan pertemuan. Hal tersebut juga bisa dimanfaatkan pemerintah daerah guna meminimalisir belanja anggaran untuk perjalanan dinas.

Ia mengungkapkan belanja anggaran untuk perjalanan dinas pemerintah daerah se-Indonesia pada 2021 mencapai Rp 9,4 triliun. Menurutnya semakin besar wilayah administrasi suatu pemerintah daerah pasti akan berdampak juga pada anggaran perjalanan dinasnya.

Oleh karena itu Kemendagri ingin apabila pada pelaksanaan APBD Tahun 2022 tidak ada lagi perjalanan dinas yang subtansinya untuk berkoordinasi dan konsultasi. Nantinya pemerintah daerah diharapkan dapat berkomunikasi menggunakan teknologi semisal dengan memanfaatkan aplikasi Zoom Meeting.

Baca Juga: Kominfo Targetkan 50 Juta SDM Digital hingga 2024

"Harapan kami dengan budaya kerja baru melalui zoom meeting bisa memberikan semacam efisiensi di dalam belanja anggaran," tuturnya.

Adapun perjalanan dinas yang memang harus tetap dilakukan ialah untuk memastikan data administratif sesuai dengan kondisi dan fakta-fakta di lapangan.

"Misalnya ada kegiatan-kegiatan pembangunan infrastruktur yang mungkin sudah 100 persen tapi kita harus tinjau ke lapagan betul tidak antara yang ada di atas kertas ataupun yang di lapangan." 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI