Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mengusut dugaan korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten tahun Anggaran 2017.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, kasus itu kini telah masuk ke tahap penyidikan.
"KPK memulai penyidikan baru dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten tahun anggaran 2017," kata Ali dikonfirmasi, Kamis (2/9/2021).
Ali belum dapat memastikan siapa saja pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka maupun konstruksi perkara yang kini tengah diusut KPK.
Baca Juga: Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Panggil Manajer PT Pionirbeton Industri
"Penyampaian informasi dan pengumuman secara lengkap,akan dilakukan pada saat upaya paksa penangkapan atau penahanan dilakukan," ucap Ali
Ali menegaskan lembaganya tentu akan menyampaikan setiap perkembangan perkara ini. Dan diharapkan masyarakat juga tetap melakukan pengawasan.