Suara.com - Pihak berwenang Zambia memusnahkan sedikitnya 10.000 dosis vaksin Covid-19 yang diklaim tidak memiliki izin dari otoritas kesehatan.
Menyadur Anadolu Agency Kamis (2/9/2021), pemusnahan puluhan ribu vaksin Covid-19 tersebut dilakukan oleh Zambia Medicines Regulatory Authority (ZAMRA) pada hari Rabu (1/9/2021).
ZAMRA menjelaskan bahwa vaksin Covid-19 tersebut dijual dengan merek Hayat-Vax dan diimpor oleh Zambia Chrismar Earthmoving Equipment.
Juru Bicara ZAMRA Christabel Iliamupu mengungkapkan jika vaksin senilai 150.000 dolar atau sekitar Rp 2,1 miliar itu diproduksi oleh Gulf Pharmaceutical Industries di Uni Emirat Arab.
Baca Juga: Ayah Vicky Prasetyo Meninggal Dunia Pasca Terpapar Virus Covid-19
"Vaksin ini tidak ada dalam daftar vaksin yang dikeluarkan Organisasi Kesehatan Dunia untuk penggunaan darurat," jelas Christabel Iliamupu.
"Importir tidak memiliki izin impor atau izin kefarmasian yang diperlukan untuk menjual, menyimpan, atau mengedarkan obat," sambungnya.
Pihak berwenang memperingatkan bahwa semua obat-obatan dan bahan terkait yang akan digunakan di Zambia harus diimpor melalui prosedur yang benar.
Negara berpenduduk hampir 20 juta tersebu telah melaporkan sudah memberikan lebih dari 585.000 dosis vaksin Covid-19. Sekitar 275.000 orang sudah mendapatkan dosis vaksin secara penuh.
Negara yang terletak di Afrika Selatan tersebut hingga saat ini telah melaporkan 206.522 kasus Covid-19 dan kasus kematian mencapai 3.605.
Baca Juga: Kemenkes Ungkap Vaksin Covid-19 Terbaik Bagi Masyarakat, Apa Itu?