Cara Mencairkan BSU Tahap 3 untuk Nasabah BCA dan Bank Swasta Lainnya

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 02 September 2021 | 11:49 WIB
Cara Mencairkan BSU Tahap 3 untuk Nasabah BCA dan Bank Swasta Lainnya
Cara Mencairkan BSU Tahap 3 untuk Nasabah BCA dan Bank Swasta Lainnya - Ilustrasi uang BSU. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - BSU (Bantuan Subsidi Upah) atau dikenal juga sebagai BLT subsidi gaji kembali disalurkan dan masuk ke tahap 3. Penyaluran BSU dilakukan melalui Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN). Lalu bagaimana cara mencairkan BSU tahap 3 untuk nasabah bank swasta, misalnya BCA?

Simak artikel ini sampai habis, sebab pencairan BSU tahap 3 untuk nasabah bank swasta berbeda dengan penerima BLT subsidi gaji yang memiliki rekening HImbara. Berikut cara mencairkan BSU tahap 3 untuk nasabah BCA dan bank swasta lainnya.

Cara Mencairkan BSU Tahap 3 untuk BCA dan Bank Swasta lain

Calon penerima BSU yang belum memiliki rekening Himbara di atas akan dibukakan rekening secara kolektif. Pembuatan rekening harus dikoordinasikan dengan pihak perusahaan.

Baca Juga: 5 Bansos yang Cair September 2021, Lihat Ketentuan Penerimanya

1. Pastikan dulu pihak perusahaan sudah menyampaikan kelengkapan data karyawannya yang menggunakan BCA atau bank swasta lain untuk proses pembukaan rekening kolektif. Seperti yang diketahui, dana BSU BPJS Ketenagakerjaan hanya bisa cair ke rekening Bank Himbara yakni Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

2. Kelengkapan data dapat diajukan oleh HRD Perusahaan melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di website resmi BPJamsostek dengan mengakses www.bpjsketenagakerjaan.go.id atau berkoordinasi dengan Kantor Cabang BPJamsostek setempat. 

3. Kelengkapan data harus sudah mengandung berkas-berkas yang dipersyaratkan sebagai berikut:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nama Lengkap 
  • Tanggal Lahir 
  • Alamat pemberi kerja 
  • Nama Ibu Kandung
  • Nomor telepon seluler 
  • Alamat email 

4. Jangan lupa pastikan update data sudah dilakukan HRD perusahaan tempat Anda bekerja agar BSU tahap 3 bisa cair secepatnya ke rekening Anda.

Kriteria Penerima BSU

Baca Juga: Bisa Lewat WhatsApp! Begini Cara Cek Penerima BSU Subsidi Gaji Tahap 3

Adapun kriteria penerima BSU tahap 3 sama dengan kriteria BSU tahap sebelum-sebelumnya, antara lain:

  • Warga negara Indonesia 
  • Upah Maksimal Rp3,5 juta per bulan
  • Berada di wilayah PPKM level 3 dan 4
  • Tidak atau belum pernah menerima bansos 
  • Terdaftar sebagai pengguna aktif BPJS Ketenagakerjaan

Pencairan BSU tahap 3 dijadwalkan bulan September 2021. Besaran dana BSU yang ditransfer ke penerima sebesar Rp 1 juta. Penerima adalah mereka yang memenuhi syarat dan lolos verifikasi dari Kemnaker.

Karyawan dan pemilik rekening bank BCA maupun bank swasta lainnya yang lolos verifikasi akan dibuatkan rekening Bank Himbara (BTN, BNI, BRI, Mandiri, atau mungkin BSI) agar pentransferan dana berjalan lancar.

Oleh karena itu, sekali lagi, pekerja yang merasa hanya memiliki rekening BCA diharapkan segera melengkapi data dan update data untuk pembukaan rekening kolektif. Demikian ulasan terkait cara mencairkan BSU tahap 3 khusus untuk nasabah BCA dan bank swasta lainnya.

Kontributor : Mutaya Saroh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI