Suara.com - Pengakuan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang mengalami pelecehan seksual menjadi sorotan. Pegawai berinisial MS ini membeberkan telah dirundung dan dilecehkan sejak bekerja sejak tahun 2012.
MS buka-bukaan dirinya telah dipukul sampai ditelanjangi oleh rekan-rekannya. Perundungan itu terjadi sepanjang tahun 2012 - 2014, dimana dirinya mengaku diperbudak di tubuh KPI.
Suara.com telah mengumpulkan fakta-fakta mengenai kasus perundungan dan pelecehan yang diduga dialami pegawai KPI ini.
1. Awal Kasus Pelecehan Terungkap
Kasus pelecehan pegawai KPI ini terbongkar melalui pesan berantai di WhatsApp. MS, selaku korban mengaku dirinya yang menuliskan kisah itu.
MS mengaku dirinya merupakan pegawai kontrak di KPI yang bertanggung jawab di divisi Visual Data. Ia mengaku ingin sekali ke luar dari KPI karena sudah tidak kuat menahan perundungan yang dialaminya.
"Iya benar tulisan saya, kak. Saya mau resign, sudah enggak kuat," kata MS melalui pesan singkat kepada Suara.com, Rabu (1/9/2021).
2. Minta Tolong ke Presiden Jokowi
MS berani membongkar pelecehan yang dialaminya setelah berkonsultasi dengan temannya. Sang teman berprofesi sebagai pengacara serta aktivis LSM.
Baca Juga: Pegawai Pria Curhat Dilecehkan Bertahun-tahun, KPI Baru Semalam Dampingi Korban Melapor
Dalam pesannya, MS meminta tolong kepada Presiden Jokowi atas kasus perundungan yang dialaminya. Ia mengatakan sudah tidak kuat mengalami berbagai jenis pelecehan yang traumatis.