Suara.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS, Sukamta menilai ada pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang diungkap MS, pegawai di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Karena itu Sukamta meminta agar ada investigasi mendalam atas cerita yang telah diungkap oleh MS.
"Ini persoalan pelanggaran hak asasi manusia yang tidak boleh terjadi di mana saja, apalagi di instansi pemerintah. Sebaiknya pimpinan KPI segera melakukan investigasi sampai tuntas," kata Sukamta kepada wartawan, Kamis (2/9/2021).
Sukamta mengatakan nantinya sanksi harus ditegakkan kepada semua pihak yang memang terbukti melakukan pelanggran terkait adanya dugaan perundungan dan pelecehan kepada MS.
Baca Juga: Pegawai Pria Curhat Dilecehkan Bertahun-tahun, KPI Baru Semalam Dampingi Korban Melapor
"Semua pihak yang bersalah harus dikenai sanksi. Mestinya, sanksi sesuai aturan perundangan yang ada," ujarnya.
Jangan Hanya Selesai di Internal
Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Golkar Bobby Rizaldi mengatakan bahwa dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang diceritakan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), MS harus dibawa ke ranah hukum. Di mana, KPI harus membantu pegawainya untuk melaporkan tindakan yang dialami MS kepada aparat penegak hukum.
Sehingga penyelesaian kasus tidak hanya sekadar di internal KPI, melainkan juga masuk ranah hukum.
"Ya ini harus dilaporkan ke penegak hukum dan diproses secara hukum, bukan hanya internal KPI saja," ujar Bobby kepada wartawan, Kamis.
Baca Juga: Pegawai KPI Ngaku Dilecehkan Teman Kantor, Anggota DPR: Tindak Tegas Pelaku Jika Terbukti!
Menurutnya, tindakan membawa ke jalur hukum perlu dilakukan untuk merespons kasus yang dialami MS. Hal itu tentu untuk memberikan pelajaran dan efek jera agar kasus serupa tidak terulang baik di tempat yang sama maupun di tempat lain.
"Hal ini bisa terjadi di instansi mana saja, dan tidak boleh berulang lagi, sehingga bila memang terbukti, ada konsekuensi hukumnya," kata Bobby.
KPI Panggil Terduga Pelaku
KPI menindaklanjuti dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang dialami salah satu pegawainya berinisial MS yang terjadi di internal KPI.
MS, pegawai kontrak KPI, mengaku jadi korban pelecehan seksual dan perundungan yang diduga dilakukan rekannya sesama pegawai di lingkungan lembaga negara tersebut.
Terkait ini, Ketua KPI Agung Suprio mengatakan, pihaknya akan memanggil para terduga pelaku besok, Kamis (2/9/2021).
“Besok akan kami panggil terduga pelakunya itu,” kata Agung saat dihubungi wartawan pada Rabu (1/9/2021).
Agung menambahkan, para terduga pelaku yang akan dipanggil adalah mereka yang disebut MS dalam keterangan tertulisnya yang tersebar ke awak media.
“Itu yang disebut dalam rilis (yang disebarkan korban),” kata Agung.
Berdasarkan keterangan tertulis dari MS, para terduga pelaku berjumlah tujuh orang. Mereka adalah RM (Divisi Humas bagian Protokol KPI Pusat), TS dan SG (Divisi Visual Data), dan RT (Divisi Visual Data).
Lalu, FP (Divisi Visual Data), EO (Divisi Visual Data), CL (eks Divisi Visual Data, kini menjadi Desain Grafis di Divisi Humas), dan TK (Divisi Visual Data).
Selain memanggil para terduga pelaku, KPI juga akan menggali keterangan dari MS sebagai terduga korban. Namun hal itu, kata Agung, akan dilakukan secara terpisah.
Kasus ini terungkap setelah MS bercerita melalui surat terbuka yang beredar di kalangan wartawan, Rabu (1/9/2021) kemarin. MS, mengaku telah mengalami perundungan dan pelecehan seksual oleh teman sekantornya sejak 2012.
Perlakuan tidak menyenangkan dari teman sekantor itu disebutkan MS, mulai dari diperbudak, dirundung secara verbal maupun non verbal, bahkan ditelanjangi.
Kejadian itu terus terjadi sampai 2014 hingga akhirnya MS divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) usai ke psikolog di Puskesmas Taman Sari lantaran semakin merasa stres dan frustrasi.
"Kadang di tengah malam, saya teriak-teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga. Mereka berhasil meruntuhkan kepercayaan diri saya sebagai manusia," kata MS dalam surat terbukanya yang dikutip Suara.com, Rabu (1/9/2021).